BANDUNG, BEREDUKASI.COM — SUASANA duka masih menyelimuti keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putra tercintanya, Emmeril Khan Mumtaz belum ditemukan setelah tenggelam saat berenang di Sungai Aare, Swiss, Kamis 26 Mei 2022 lalu.
Melalui surat edaran MUI Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selaku Orangtua Eril menyatakan telah mengikhlaskan putranya meninggal dunia karena tenggelam.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tercantum keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss. Bahwa otoritas setempat telah mengubah status Emmeril Khan Mumtaz dari yang awalnya orang hilang (Missing Person) menjadi orang yang tenggelam (Drowned Person).
‘Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan telah meninggal dunia,’ tulis keterangan dalam surat tersebut.
Dengan memperhatikan keterangan dari pihak keluarga dan memperhatikan ketentuan syarat, maka jenazah harus disalatkan. Namun, karena jenazah Eril belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara Shalat Gaib.
Mengacu pada surat tersebut, seluruh masjid dan musala di Jawa Barat diintruksikan untuk melakukan Shalat Gaib dengan waktu sebelum atau sesudah Shalat Jumat.
Di Kota Bandung, Shalat Gaib untuk Emmeril Khan akan dilaksanakan setelah waktu Shalat Jumat. Adapun rangkaian berikutnya, ialah Do’a Bersama yang bakal dilangsungkan setelah waktu Shalat Ashar.
Masjid Al Ukhuwah, Jl. Wastukancana Bandung juga akan menggelar Shalat Gaib dan do’a bersama.
Bagi umat Muslim yang akan mengikuti salat gaib bisa bergabung di Masjid Al Ukhuwah atau menyelenggarakannya di Masijid-masjid terdekat. (***).