FeaturedInfokuPemerintahan

Rumah Keluarga Kami Rela Dibongkar Demi “Rumah Deret” Itu…..!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — KEPALA Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan memastikan. Pembangunan “Rumah Deret” Tamansari, bisa selesai sesuai rencana.

Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkot Bandung, dalam menangani kawasan kumuh. Apalagi, sebanyak 176 warga telah lama menunggu pembangunan “Rumah Deret” tersebut.

“Rumah keluarga kami rela dibongkar. Insya Allah keluarga kami, akan kembali untuk mengisi Rumah Deret itu,” kata Asih, yang rumahnya turut dibongkar penuh keyakinan.

Dadang menyatakan, gugatan yang dilayangkan oleh warga sebelumnya sudah inkrah di Mahkamah Agung. Dengan dimenangkan oleh Pemkot Bandung. Sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari sah secara hukum.

“Setelah pengamanan aset lalu pemagaran. Setelah itu, pematangan lahan dan dilanjutkan pembangunan,” kata Dadang di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/19).

“Setelah diamankan, akan diserahkan kepada kontraktor. Nanti diterbitkan surat penyerahan lapangan (SPL) dengan kontraktor. Mulainya berarti nanti setelah SPL keluar, ke depan selama enam bulan. Karena kontrak dan hal lainnya sudah keluar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dadang mengaku akan mengawasi proses pembangunan agar berjalan tepat waktu. Pasalnya, 176 warga RW 11 Tamansari yang sudah sepakat menunggu untuk segera menempati “Rumah Deret”.

“Tugas kita terus mendorong kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan. Ini sebagai bukti itikad Pemkot Bandung, meningkatkan kesejahteraan warga dengan penataan kawasan kumuh,” katanya. (Rys).

admin

“Penghargaan Adiwyata” Berkah Menjelang Akhir Tahun Untuk SDN 207 Cibogo Kota Bandung……!

Previous article

176 Kepala Keluarga Sepakat Pembangunan “Rumah Deret”…….!

Next article

You may also like

More in Featured