Kab. Bandung, BEREDUKASI.Com — DANSEKTOR 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung Sirojul Falah S.T. Ling., melakukan pengecoran saluran pembuangan limbah CV. Prisma Dwi Lestari yang berlokasi di Kampung Sekeawi, RT.04/RW.04, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kab. Bandung, Selasa sore (29/12/2020).
Pengecoran ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa CV. Prisma Dwi Lestari. Membuang limbah ke saluran air yang mengarah ke anak sungai Curug Dog Dog yang bermuara di Sungai Citarum.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi bersama DLH Kab. Bandung. Langsung melakukan pengecekan kelokasi yang diduga menjadi saluran pembuangan limbah. Kemudian melakukan pengecekan ke sumber limbah di CV. Prisma Dwi Lestari dan ditemukan saluran air yang diduga menjadi saluran pembuangan limbah.
Dansektor 7 Satgas Citarum Kolonel Kav Purwadi dilokasi CV. Prisma Dwi Lestari mengatakan, “Lokasi Pabrik ini di Daerah Pemukiman dan sudah kita peringatkan beberapa kali. Ternyata banyak laporan dari masyarakat saat hujan dimalam hari ada buangan limbah yang sangat menyengat”.
“Sekarang sudah tahun ketiga tidak ada peringatan lagi langsung kita lakukan pengecoran,” terang Dansektor.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung Sitojul Falah, S.T. Ling., menjelaskan, “Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut mulai dari dokumentasi lingkungan, kemudian perijinan yang dimiliki yang berkaitan dengan kelangsungan Perusahaan”.
Ia juga katakan, “Kalau ada full pembuangan secara langsung merupakan pelanggaran dan harus dilakukan penindakan.Salasatunya dengan penutupan saluran pembuangan yang kita lakukan hari ini”.
Tampak hadir pada saat melakukan penutupan atau pengecoran saluran limbah diantaranya Dirut CV. Prisma Dwi Lestari, Lia Marliana, HRD CV. PDL Agus serta Danki Sektor 7 Satgas Citarum Harum Kapten Czi Nurkamal, bersama beberapa orang anggota Sektor 7 Satgas Citarum Harum lainnya. (Pendam III/Siliwangi).