Lampung Utara, BEREDUKASI.Com — KEPALA Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Saroyo (55) menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal Paud dan Dikmas Kementerian Pendidikan.
Merencanakan pengembangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB. red). Dimana SKB sebagai satu-satunya Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (18/10/18).
Menurut Saroyo, dalam rangka perluasan dan pemerataan akses pendidikan dan guna mendukung wajib belajar 12 tahun. Serta dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan Nonformal.
“SKB akan dijadikan Pusat Pembelajaran Pendidikan Non formal/kursus. Paket B dan Paket C (learning centre). Serta menjadi pusat uji kompetensi pendidik dan tenaga kependididikan/program pendidkan non formal (testing centre). Dan pusat pengembangan pendidikan masyarakat/kursus-kursus (comunity learning centre). Seperti, Kursus Menjahit, Kursus Otomotif dan masih banyak kegiatan kursus lainnya,” papar Royo.
Ditambahkannya, guna mewujudkan rencana pengembangan SKB tersebut, Direktorat Jenderal Paud dan Dikmas Kementerian Pendidikan tahun 2018. Melaui dana DAK fisik bidang pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Meluncurkan program pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) 4 ruang dan Rehap 2 ruang kelas.
“Untuk tahun 2019 Insya Allah ada penambahan sarana pembelajaran berupa komputer, alat-alat kursus dan sarana uji kompetensi. Serta penambahan pendidik dan tenaga kependidikan (pegawai) SKB melalui formasi pengadaan CPNS baru,” tambah Saroyo.
Kabid Paud dan Dikmas Kemendikbud Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan satuan tenaga pendidik non formal yang kompeten guna menghadapi terwujudnya program wajib belajar 12 tahun.
“Kami apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kepala SKB Saroyo, dengan didaulatnya sebagai Kepala SKB Berprestasi tingkat Nasional. Sekaligus sebagai mentor dalam kegiatan sosialisasi (comunity learning center) yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan. Kami akan terus lakukan monitoring demi terwujudnya kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan di Lampung Utara,” pungkasnya. (Suhaidin/Agus)