Distrik Mannem Papua, BEREDUKASI.Com — SATGAS Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara dipimpin Serda Yudi membantu menyelesaikan perselisihan di Kp. Yamara Distrik Mannem Kab. Keerom Prov. Papua, Minggu (29/9/19).
Anggota Pos Yamara mendapat undangan rapat dalam rangka musyawarah di Kampung. Guna menyelesaikan perselisihan yang ada antara Bpk Oto dan Bpk Simon. Turut hadir dalam musyawarah diantaranya, 6 Orang anggota pos Yamara, Bpk Oto (Suami Korban),
Ibu Yospa ( Korban), Bpk Simon ( Pelaku), Bpk Jhonatan Bate (Kepala Kampung), Bpk Obi (pendeta) dan beberapa warga kampung dari kedua belah pihak yang dituakan.
Dari pihak korban (Istri Bpk Oto) mengatakan, pada hari Sabtu didalam kendaraan saat dipasar Abepura telah dilecehkan oleh Bpk. Simon didalam mobil, Bpk Simon mengakui pernyataan korban bahwa yang dikatakan adalah benar. Bpk Oto dari pihak korban minta ganti rugi beruba denda sebesar 20 juta rupiah, tetapi Bpk Simon tidak sanggup karena tidak punya uang.
Musyawarah dan tawar menawar dilakukan, pihak Satgas menyampaikan. Agar mencari jalan tengah dari musyawarah tersebut dan diputuskan oleh Kepala Kampung, dengan ganti rugi 10 juta dengan menggunakan dana Desa. Tetapi menunggu pencairan Dana Desa yang akan turun, Dari pihak korban menerima putusan oleh Kepala Kampung. Dengan syarat Bpk Simon tidak akan mengulangi kesalahan yang sudah dibuatnya, sehingga permasalahan dari kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik.
Kepala kampung Jhonatan Bete dan warga Kampung Yamara mengucapkan banyak terimah kasih atas kehadiran personil Satgas Pos Yamara. Yang sudah membantu menyelesaikan perselisihan tersebut. Sehingga kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan pertikaian.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Mayor Inf Ary Sutrisno, S.I.P, mengatakan, “Personil satgas Yonif Raider 300 harus bisa mengayomi masyarakat diwilayah binaannya, sekecil apapun permasalahan harus bisa diselesaikan dengan musyawarah”. (Pendam III/Siliwangi)