Bandung, BEREDUKASI.Com — SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, mengimbau kepada para pedagang “Pasar Kaget”. Untuk tidak menggelar barang dagangannya, Minggu (22/3/2020) besok. Hal itu untuk menghindari kerumunan massa yang dapat menyebabkan penyebaran Virus Corona.
“Mulai besok kami akan bekerja sama dengan aparat kewilayahan, tepatnya di “Pasar Kaget” atau “Pasar Tumpah” di kawasan Monumen Perjuangan (Monju), sekitar Gasibu, Metro dan di Jl. Kali Cidurian. Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang,” papar Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, Sabtu, (21/3/2020).
Menurut Yayan, tindakan ini masih berkaitan dengan Surat Edaran Walikota Bandung Nomor 443/SE. 30–Dinkes. Pada poin 1, yaitu tentang meningkatkan kewaspadaan diri dengan berlaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian.
Ia mengaku akan menyiagakan 1 Regu atau sebanyak 16 Petugas untuk bertugas di setiap titik. Bukan hanya Satpol PP, kegiatan ini juga akan melibatkan Linmas Kecamatan, Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Tidak hanya akan melarang para pedagang, Satpol PP juga akan berpatroli. Untuk mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Bukan hanya di “Pasar Tumpah” saja, jadi kita berpatroli dengan pengeras suara memakai mobil. Apabila ada kerumunan- kerumunan yang tidak penting, lalu kita imbau agar segera membubarkan diri,” katanya.
“Bukan berarti warga tidak boleh keluar rumah. Tetapi jika tidak terlalu penting, lebih baik tetap berada di rumah,” imbau Yayan. (Ris).