BANDUNG, BEREDUKASI.COM — PERKEMBANGAN Informasi lewat Media memang terlihat sangat pesat. Bahkan perlu informasi tentang apa saja tinggal klik pijit dari HP (Hand Phone), Komputer, Laptop ataupun perangkat lainnya yang serba canggih.
Lalu bagaimana dengan Media yang berbentuk Koran, Majalah atau Tabloid….?
‘Nah, ini yang harus kita jaga atau tetap dilestarikan. Sekarang sangat susah mencari Media yang berbahasa Daerah dalam wujud Tabloid, Koran atau Majalah. Terutama karena saya orang Bandung atau Jawa Barat, jelas sangat perlu Media berbahasa Sunda,’ jelas Charli, selaku Kepala SDN 207 Cibogo Kota Bandung.
Memang untuk mencari informasi apa saja gampang sekarang ini. Tetapi untuk generasi berikutnya ? Mereka hanya bisa melihat melihat lewat Media Elektronik saja. Tanpa melihat dalam bentuk nyata.
‘Miris memang, tetapi ini perkembangan jaman yang tidak bisa ditolak. Tinggal kembali ke manusianya itu sendiri, bagi saya terus terang sangat mendukung dengan masih adanya Media berbahasa Sunda ini. Anggap lah, ‘Ngamumule Bahasa Indung’,’ ungkap Charli, yang mengaku ketika Kuliah dulu sempat menjadi Agen Koran ini.
‘Jujur saya selaku Pendidik jelas harus turut menjaga dan melestarikan ‘Bahasa Indung’ ini. Terutama untuk para Para Peserta Didik sejak dini. Jadi ‘Kemis Nyunda’ itu jangan hanya sekedar slogan saja, tapi harus dilaksanakan,’ imbuhnya lagi.
Bahkan ada Ragam cara yang dilakukan di SDN 207 Cibogo ini. Diantaranya dalam Pembiasaan Literasi, membiasakan kepada para Peserta Didik untuk menggunakan Bahasa Sunda yang santun, Pembinaan Pramuka, Shalat Dhuha bersama, Kultum dan masih banyak kegiatan lainnya. Bahkan ada beberapa Karya Tulis Peserta Didik yang Karyanya di pajang di Mading,
Memang Kota Bandung sebagai salasatu Tanah Pasundan, kental dengan Bahasa Sunda dan Budaya. Salasatu bentuk kecintaan tersebut diwujudkan dalam Program Kemis Nyunda.
Setiap hari Kamis, seluruh Instansi Pemerintah Kota Bandung termasuk Sekolah-sekolah menerapkan Budaya dan Bahasa Sunda.
Implementasi serta penerapan Budaya Sunda dalam kegiatan sehari-hari itu, tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Wali Kota No. 063 Tahun 2019, tentang perubahan ketiga.
Peraturan tersebut menetapkan pakaian adat yang menjadi seragam kerja, di Instansi Pemerintah Kota Bandung. Pakaian bernuansa Sunda, lebih spesifik Pangsi digunakan oleh Laki-laki. Sedangkan Kebaya untuk Perempuan. (SIP).