Tasikmalaya, BEREDUKASI.Com — KANTOR Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia. Di Tingkat Kabupaten dan Kotamadya di Bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, maka Kantor Urusan Agama berfungsi sebagai penyelenggara statistik dan Dokumentasi. Penyelenggara surat menyurat, kearsipan, pengetikan dan rumah tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan.
KUA juga sebagai pelaksana pencatatan Pernikahan, Rujuk, Mengurus dan Membina Masjid, Zakat, Wakaf, Baitul Maal, Ibadah Sosial, Kependudukan dan Pengembangan Keluarga Sakinah. Aesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Pembina ada hal lain yang dilakukan KUA Manonjaya Kabupaten Tasikmalata. Pasalnya dalam menghadapi “Hari Santri” pada tanggal 22 Oktober mendatang. Segenap organisasi keagamaan diwilayahnya tengah disibukan dengan semangat menyambut “Hari Santri” tersebut.
Kantor Urusan Agama Kabupaten Manonjaya siap menggelar “Gebyar” hari besar Islam.
“Kami bangga sekarang ini kami sedang mempersiapkan peringatan gebyar “Hari Santri”,” ujar H. Undang hendar, S.Ag Kepala KUA Manonjaya.
Organisasi Keagamaan diwiliyahnya meliputin Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pondok Pesantren Manonjaya Tasikmalaya mendorong Undang Hendar bersemangat.
“Karena semangat rekan-rekan kami dan mitra kerja dari organisasi keagamaan. Kami terpacu untuk menyukseskan gebyar hari besar Islam itu” kata Undang Hendar
Kepala KUA Manonjaya menjelaskan bahwa pihaknya menjadi Pembina yang mengkoordintor kegiatan-kegiatan Hari Keagamaan. (MIF)