FeaturedPemerintahanRagam

Semua Umat Beragama Berhak Beribadah…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — WALI Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan, semua umat beragama memiliki hak menjalankan ibadah di Kota Bandung. Selain itu, setiap agama juga berhak untuk berkembang.

“Bandung merupakan rumah bersama. Semua umat agama punya hak tumbuh berkembang, beribadah sesuai dengan kepercayaannya,” tegas Wali Kota pada acara peringatan ke-74 Hari Amal Bakti Agama di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jumat (3/1/2020).

Mang Oded sapaan akrab Sang Wali Kota Bandung ini menyampaikan, Undang Undang Dasar Negara pasal 29 menegaskan, “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing–masing. Termasuk untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

“Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna. Bahwa sebagai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan kekuatan moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan. Serta menguatkan seluruh ruang kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Di Kota Bandung, lanjutnya, semua rukun dan kegiatan agama juga sudah cukup baik.

“Mudah-mudahan hari ini, menjadikan Bandung Kondusif Agamis. Ini merupakan modal untuk membangun negara dan menjaga Integrasi Nasional,” katanya.

Di kesempatan ini, Wali Lota juga berpesan agar Kementerian Agama Kota Bandung. Lebih semangat dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan keagaamaan di Kota Bandung.

“Mudah-mudahan bisa menjadi spirit dan motivasi bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama di Bandung. Juga seluruh warga untuk meningkatkan kehidupan beragama dan kerukunan menjadi baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemeterian Agama Kota Bandung, Yusuf, berterima kasih atas bantuan dan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam kegiatan pembangunan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung yang telah memberikan motivasi dan dukungan. Dalam kegiatan pembangunan di Kota Bandung. Khususnya berupa bantuan “Hibah” untuk bantuan Operasioanl Guru Madrasah, Guru Agama Non Muslim pada Sekolah Umum, Guruadrasah Diniyah Takmiliyah, Guru Taman Kanak-Kanak Al Quran,” jelasnya.

“Lembaga Pondok Pesantren, Program Pembinaan Tahfidz Al Quran, Gerakan Maghrib Mengaji, Majelis Taklim Konversi Diniyah, Kelompok Kerja Majelis Taklim (KKMT), Pelatihan Penyembelihan sesuai Syariah, Pembinaan Ilmu Waris, bantuan Operasional Pemberangkatann dan Pemulangan Jamaah Haji Kota Bandung dan pembangunan Kerukunan Umat Beragama. Sehingga kegiatan Kementerian Agama di Kota Bandung dapat berjalan secara optimal,” papar Yusuf.

Terkait dengan pembangunan bidang agama, Yusuf mengungkapkan, Kementerian Agama pada tahun 2019. Telah melaksanakan berbagai program. Diantaranya, Penataan Kelembagaan, dalam rangka reformasi birkorasi dan respon terhadap berbagai dinamika Internal dan tuntutan masyarakat. Selain itu, Kemenag Kota Bandung juga telah membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk pelayanan dan optimalisasi Gedung Pelayanan Haji Terpadu. (Ris).

 

admin

Jika Satgas Raider 300/Bjw Gotong Royong Bersama Masyarakat……!

Previous article

Antisipasi Banjir Sedini Mungkin Kodim 0604 Perbaiki Tanggul Gili-Gili Citarum………!

Next article

You may also like

More in Featured