Bandung, BEREDUKASI.Com — HARI Kamis (29/3/18), bertempat diruangan serbaguna SDN 043 Cimuncang kota Bandung.
Berlangsung rapat Sosialisasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2018/2019.
“Kebetulan hari ini, ada rapat Sosialisasi masalah PPDB Tahun Ajaran 2018/2019. Dan tempatnya di sekolah kami,” kata Drs.H. Didi Junaedi, M.M.Pd yang terlihat sibuk menerima para tamu undangan.
Rapat Sosialisasi ini dihadiri oleh Pelaksana Tim PPDB Kota Bandung, Pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. Serta para Kepala Sekolah yang berada di Wilayah Timur Kota Bandung.
“Dalam acara Sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 ini. Memang masih tetap mengacu ke masalah domisili peserta didik baru dan zona atau jarak. Intinya masih tetap, data yang diperlukan adalah KTP Orangtua, KK (Kartu Keluarga) dan Usia peserta didik baru,” jelas Hartono dan Susi Dhian Dirgahayu, selaku Pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Seperti biasa masalah usia peserta didik baru, harus berusia 7 tahun. Dan kalau “quota” masih kurang, bisa menerima yang usianya kurang hitungan bulan dari usia 7 tahun,” pungkas Hartono, kepada BEREDUKASI.Com. (HKS)