Bandung, BEREDUKASI.Com – PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menggelar Rapat Kerja di Jakarta, 21 s/d 22 Januari 2019. Ini merupakan rapat kerja pertama, sejak terbentuk pengurus baru di bawah Ketua Umum Atal Sembiring Depari, hasil Kongres PWI di Surakarta, 27 s/d 30 September 2018.
Pada kesempatan ini, Atal Sembiring Depari menegaskan kembali janjinya didepan kongres. Bahwa ditengah perkembangan media massa dan media sosial Tanah Air yang diwarnai berbagai perubahan, ia akan membawa PWI lima tahun kedepan dengan visi baru.
“Menjadikan PWI Organisasi Profesional dan Bermartabat di era transformasi lanskap media dengan spirit kebangsaan, kebebasan dan kreativitas digital. PWI jaman now,” katanya.
Ditambahkannya, wujud dari PWI jaman now itu, misalnya dalam pengelolaan organisasi. Akan dikelola menggunakan platform IT PWIapp. Dengan aplikasi yang ada, bisa melayani kebutuhan interaksi hingga informasi Pengurus Pusat Provinsi hingga Kabupaten. Serta anggota PWI seluruh Indonesia.
Masyarakat juga yang ingin tahu kegiatan PWI diberbagai bidang, mulai dari kegiatan pendidikan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga kegiatan lain di dalam dan luar negeri. Bahkan dari PWIapp itu juga, kelak dapat dijadikan sarana pendidikan jarak jauh. Sehingga bisa diakses semua anggota PWI, terutama yang berada di berbagai pelosok Indonesia. Adapun untuk menjangkau kaum milenial, PWI menggunakan media sosial, seperti instagram, facebook, youtube dan yang lainnya.
“Pokoknya semuanya cukup dari ponsel masing-masing,” ujar Atal.
Seiring dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang puncaknya 17 April 2019, PWI akan mengaktifkan kembali Mapilu (Masyarakat Pemantau Pemilu) PWI. Untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu dari Sabang sampai Merauke, agar terciptanya Pemilu yang bersih. Tentu dengan dukungan dan kerja bersama anggota PWI yang tersebar di 34 Provinsi.
Muncul Dua Arus : Idealistis vs Realistis…….!
Rapat kerja puncaknya dengan mengadakan seminar dengan topik “Peranan Pers di Era Digital dalam Mendukung Pembangunan Daerah”. Dengan menampilkan tiga pembicara yaitu Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers dan Direktur Utama Bank DKI.
Seluruh peserta rapat kerja, sepakat bahwa dalam menjalankan tugas, pers harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik. Dalam kongres PWI di Solo 2018, malah menambah satu lagi Kode Etik Perilaku. Dengan dua kode etik ini, dimaksudkan agar profesi wartawan bisa dijalankan dengan profesional dan berintegritas.
Disesalkan jika pers mengabaikan Kode Etik Jurnalistik, demi mengikuti irama kendang pihak lain (polisi). Sehingga kehilangan sikap kritis. Contoh terbarunya, bagaimana media sosial dan media mainstream beramai-ramai “menghakimi” Vanessa Angel, dalam kasus prostitusi via online.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, saat ini ada tiga kategori ancaman terhapat pers : Pemerintah, Preman (di belakangnya partai) dan Pemilik modal yang 95% berafiliasi pada partai.
Seiring dengan itu, Indek Kebebasan Pers yang diumumkan oleh Dewan Pers menunjukkan. Bahwa intervensi pemerintah pada media menurun, sedangkan intervensi pemilik media atau pemilik modal pada news room (wartawan) meningkat.
Diksi “intervensi”, khususnya untuk pemilik media, pemilik modal pada nesw room, wartawan memancing pro kontra. Pihak yang pro, menganut pandangan bahwa pemilik media. pemiliki modal tidak boleh mencampuri idealisme kerja redaksi dan wartawan yang otonom berpihak kepentingan umum.
Sedangkan yang kontra, melihat secara realistis bahwa usaha media harus dijalankan pemilik modal/ media, bersama wartawan/news room agar tetap hidup. Apalagi di tengah kondisi pers yang sulit sekarang ini.
Margiono, yang menjabat Ketua Umum PWI dua periode, yang kini duduk sebagai Ketua Dewan Penasihat PWI. Mengingatkan bahwa media tidak hidup di ruang hampa, karena itu harus belajar pada kondisi riil.
“Sepanjang seseorang menjadi wartawan, ya harus tunduk pada (pemilik) medianya. Kalau tidak mau tunduk, ya bikin media sendiri,” ujarnya. Seraya menambahkan, bahwa wartawan harus membela perusahaan supaya tetap hidup. (Red)