FeaturedPemerintahanRagam

Tempat Hiburan Mulai Beroperasi, Yang Melanggar Protokol Kesehatan Pasti Ditindak……..!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Kota Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan, seperti Karaoke dan Klub Malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan Protokol Kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama Pengelola Tempat Hiburan mematuhi Kesepakatan mengenai penerapan Protokol Kesehatan.

“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada. Untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Oded, di Kantor Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.

Oded juga menegaskan, bagi para Pengunjung untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kepada pengunjung harap mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Oded.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung tidak segan menindak Pengelola Tempat Hiburan. Jika melanggar ketentuan Protokol Kesehatan.

“Melanggar Protokol Kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded. (yan).

admin

Berkat Inovasi Oded, Membangun Laboratorium “BSL 2” Dan Rumah Singgah Di Kota Bandung, Akhirnya Meraih Penghargaan…….!

Previous article

Dengan Teknologi, Layanan Publik Lebih Cepat Dan Tranparan……!

Next article

You may also like

More in Featured