Bandung, BEREDUKASI.Com – WALI Kota Bandung, Ridwan Kamil mengungkapkan. Pemilihan Sekretaris Daerah Kota Bandung, telah melalui proses yang sesuai aturan.
Terpilihnya Benny Bachtiar juga telah melalui proses diskusi yang cukup panjang.
“Hak memutuskan Sekda itu adalah hak prerogratif Wali Kota Bandung. Tetapi atas nama silih asih, silih asah dan silih asuh. Prosesnya juga melibatkan Pak Oded (Wakil Wali Kota Bandung, red),” jelas Ridwan Kamil di Pasar Gedebage, Selasa (4/9/2018).
Ridwan meminta pertimbangan tersebut, karena Oded M Danial yang bakal “menggunakan” jasa Benny Bachtiar. Karena Oded M Danial yang akan menggantikannya sebagai Wali Kota Bandung.
“Karena yang menjadi Sekda, akan bekerja di masa pak Oded. Jadi keputusannya setengah-setangah antara saya dengan pak Oded,” tuturnya.
Sebelum memilih, Pemkot Bandung mengajukan tiga nama termasuk Benny Bachtiar. Tiga nama tersebut merupakan “Tiga Besar” dari sejumlah pendaftar lainnya.
“Kalau ada masukan dari masyarakat atau DPRD, silahkan saja. Tetapi keputusan tetap ada di Wali Kota Bandung,” tegas Ridwan.
Perlu diketahui, Benny Bachtiar sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi.
Selain Benny, ada dua nama lainnya yang juga menjadi kandidat Sekda Kota Bandung. Keduanya yaitu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Mohamad Salman Fauzi.
Wali Kota Bandung menerima tiga kandidat dari Panitia Seleksi (Pansel). Tim Pansel diketuai langsung oleh Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja. (Red)