Bandung, BEREDUKASI.Com — Bank Jawa Barat dan Banten (bank bjb) yang merupakan lembaga perbankan tanpa kasus korupsi dengan kinerja keuangan yang positif, mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk taat membayar pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) sebelum jatuh tempo.
bank bjb memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan dan menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat baik untuk meningkatkan kesejahteraan maupun pembangunan infrastruktur.
“Karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat di Jawa Barat dan Banten untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Kebiasaan menunda-nunda membayar pajak harus ditinggalkan,” ujar Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan untuk membangun daerah. Dengan membayar PBB sebelum jatuh tempo, maka akan membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan yang dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas.
“PBB itu merupakan kewajiban yang akan membantu dan mendukung pembangunan. Jadi sebagai warga negara yang baik, maka diharapkan bisa membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ungkapnya.
Karena banyak masyarakat yang menunda-nunda membayar PBB hingga jatuh tempo, maka ada salah satu daerah di Jawa Barat yang angka kontribusi PBB baru mencapai 28%. Kondisi ini, tentunya harus diantisipasi supaya pembayara PBB bisa terus meningkat.
“Angka 28% hingga bulan ini, tentunya bukan angka yang menggembirakan. Karena itu, bank bjb terus menggelorakan untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo,” terangnya.
Dijelaskan, masyarakat bisa membayar langsung ke tellet bjb. Selain itu, juga bisa melalui aplikasi bjb Digi.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan Indomaret, Alfamart, PT Pos, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka untuk memudahkan masyarakat untuk membayar PBB,” tegasnya.
Berdasarkan data, jumlah dana penerimaan PBB-Perdesaan dan perkotaan (P2) di wilayah Jawa Barat dan Banten yang terhimpun melalui bank bjb tahun 2018 sebesar Rp3.584.235.737.704 dengan jumlah transaksi mencapai 9.891.777. Sedangkan sepanjang Juli 2019 ini, jumlah dana penerimaan PBB-P2 di wilayah Jawa Barat dan Banten berhasil terhimpun Rp 2.114.305.100.887 atau tumbuh78,4% year on year. ***