Bandung, BEREDUKASI.Com — Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan rutin nasional yang memerlukan persiapan dan pelayananmaksimal. Dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang maksimal, Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) secara resmi telah ditunjuk menjadi bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulai tahun ini.
BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki reputasi dan kinerja positif tanpa kasus kredit ini, selalu berupaya maksimal membantu program pemerintah baik dalam hal membangun ekonomi maupun membantu program pemerintah terutama dalam hal penyelenggaraan haji.
“Setelah perjuangan panjang, akhirnya bank bjb syariah ditunjuk sebagai BPS BPIH. Dengan demikian, pada tahun ini, kami sudah bisa menerima setoran biaya haji dari para jemaah,” ujar Direktur Utama bank bjb syariah, Indra Falatehan, beberapa waktu lalu.
bjb syariah menargetkan sebanyak 5.000 calon jemaah haji yang mendaftar dan menyetorkan biaya haji. Hal tersebut terhitung sangat wajar dan masuk akal mengingat potensi jemaah yang mendaftar haji tiap tahunnya selalu meningkat.
Sementara itu, untuk proses penyetoran, Indra mengaku telah bekerja sama dengan bank bjb agar penyetoran biaya haji tidak hanya bisa dilakukan di outlet bank bjb syariah tapi juga di outlet bank bjb.
“bjb syariah berkomitmen memberikan pelayan terbaik bagi para calon jemaah haji di Jawa Barat dan Banten yang menjadi target utama. Strategi aliansi dengan bank bjb akan dilakukan untuk produk tabungan haji seluruh warga Jawa Barat dan Banten. Sehingga mereka dapat dengan mudah membuka dan mendaftarkan menjadi calon jemaah haji di berbagai jaringan kantor bank bjb.Kami berharap pelayanan kepada jemaah akan maksimal,” ucapnya. ***