Bandung, BEREDUKASI.Com —
KAPOLDA Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi melaksanakan Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat, bertempat di Aula Masjid Al-Amman Mapolda Jabar, Selasa (12/6/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait percepatan penanganan Pandemik Covid-19 di Jawa Barat. Serta persiapan pemberlakuan PSBB tingkat Provinsi di Jawa Barat.
Pada kegiatan tersebut, hadir Gubernur Jabar, Pangdam III / Siliwangi, Kapolda Jabar,
Wakil Gubernur Jabar, Wakajati Jabar, Wakapolda Jabar, Kabinda Jabar, Sekda Provinsi Jabar, Para Kepala Dinas Pemprov Jabar,
Pejabat Utama Kodam III / Siliwangi serta Pejabat Utama Polda Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa dalam hal menyikapi kawasan Puncak yang dipadati Wisatawan pada akhir pekan. Maka dihimbau kepada warga DKI Jakarta, agar dapat menahan diri untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak Bogor.
Untuk itu Gubernur Jabar, akan melibatkan Jajaran Polda Jabar. Untuk mengantisipasi lonjakan Wisatawan di wilayah Puncak Bogor.
Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan PSBB Proporsional menuju penerapam adaptasi kebiasaan baru. Jabar termasuk dalam Empat Daerah yang diperbolehkan untuk adaptasi kebiasaan baru oleh pemerintah Pusat, setelah Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Gorontalo.
“Tidak ada lagi Zona Merah di Jabar, 12 Zona Kuning, mayoritas 60 % Kota dan Kabupaten berada di Zona Biru,” ucap Gubernur Jabar.
Terkait kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di Jabar, Gubernur Jabar mengklaim hingga saat ini masih terkendali.
“Dengan jumlah tes PCR yang banyak tapi jumlah kasusnya sedikit. Kemudian tingkat resiko Jabar ada di peringkat 27. Pengukur resiko itu adalah presentase jumlah yang Positif terhadap jumlah Populasi. Artinya walaupun penduduknya banyak dan besar, tapi tingkat resiko di Jabar termasuk yang rendah di urutan 27,” pungkasnya. (Innat).