Bandung, BEREDUKASI.Com — KOLABORASI sangat penting untuk mengembangkan teknologi dan inovasi penunjang industri.
Hal inilah yang membuat kolaborasi masuk dalam tiga konsep besar yang tertuang dalam Lembaran Kota No. 2 Tahun 2019 perihal Usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandung (RPIK) Tahun 2019-2039.
Demikian Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandung (RPIK) Tahun 2019-2039, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (30/1/19).
“Konsep yang akan ditempuh antara lain melalui sinergisitas potensi dengan mengembangkan kolaborasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan. Hal tersebut tertuang pada salasatu strategi mengembangkan jaringan kolaborasi pola kerjasama yang efektif,” katanya.
Wakil Wali Kota menyampaikan, terdapat tiga konsep besar yang tertuang dalam lembaran kota tersebut. Poin pertama adalah, membangun kolaborasi antara Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri besar, pemerintah, akademisi beserta masyarakat.
Sebagai lanjutannya, dalam Raperda RPIK juga dibangun sinergitas penelitian dan pengembangan teknologi. Sehingga pelaku industri tidak sampai merosot lantaran kurang mampu mengikuti perkembangan teknologi tercanggih dalam rangka menunjang proses produksi.
“Indikasi terkait strategi tersebut satu pada bagian pengembangan teknologi inovasi dan kreativitas dengan pengembangan kerjasama penelitian antar berbagai lembaga litbang dan industri. Dengan target akhir berupa penguasaan teknologi baru secara mandiri serta komersialisasi,” terangnya.
Wakil wali kota juga membeberkan pentingnya pemetaan IKM di Kota Bandung. Agar potensi industri bisa dihitung secara jelas. Potensi industri di Kota Bandung sangat besar meskipun masih berskala IKM. Sehingga perlu didorong agar bisa masuk ke jaringan industri besar, baik berskala Lokal, Regional, Nasional atau bahkan Internasional.
“Pengembangan perwilayahan industri akan dilakukan melalui inisiasi kerjasama sentra IKM. Itu melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga litbang, industri besar dan Kadin dengan target mewujudkan keterlbatan IKM dalam jaringan industri,” ungkapnya.
Selebihnya, ia kembali mengutarakan peran pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas pengembangan bagi para pelaku industri. Yakni perlu adanya sarana dan prasarana untuk merangsang industri bisa tumbuh dan berkembang secara pesat.
“Pengembangan IKM berbasis modern dengan cara mengembangkan pusat pusat inkubasi dan co-working space. Itu juga dengan melibatkan perguruan tinggi, pemerintah dan industri,” katanya. (Red)