FeaturedInfoku

Untuk Menghadapi Lonjakan Wisatawan Liburan Sekolah, Tempat Wisata dan Pengunjung Diimbau Harus Taat Prokes

0
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — KEPALA Bidang Pembinaan Jasa Usaha dan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)Kota Bandung, Edward  Edo Parlindungan mengajak kepada para pengelola tempat dan wisatawan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat masa liburan sekolah.
Hal itu untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
‘Liburan sekolah ini selalu menjadi momentum. Kita sudah berkoordinasi dengan tempat wisata untuk melaksanakan SOP (Standard Operating Procedure) dalam melaksanakan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan,’ ujarnya kepada Humas Kota Bandung, Senin 4 Juli 2022.
Edo mengatakan, agar para pengelola tempat wisata untuk memperhatikan Perwal yang berlaku saat ini di Kota Bandung pada PPKM Level 1.
“Mereka menjalankan segala sesuatu sesuai Perwal yang berlaku. Nanti pada saatnya, kita juga akan  monitoring tempat wisata,” katanya.
Sesuai Perwal Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022, terkait PPKM Level 1, terdapat beberapa aturan seperti kegiatan area publik, taman umum, Museum dan galeri seni.
Tempat tersebut dapat beroperasi, buka pada pukul 10.00 – 21.00 WIB dan pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas.
Edo menerangkan, sesuai tempat wisata ada di peresl ruang terbuka atau tematik terdapat 6 tempat. Di antaranya, Saung Angklung Udjo, Trans Studio Bandung, Karang Setra, Kiara Artha Park dan Taman Lalu Lintas.
‘Kalau yang ada di Perwal itu, ruang terbuka atau tematik ada 6, dan 9 museum,’ ujarnya.
Tidak hanya kepada tempat wisata, Edo juga mengimbau wisatawan untuk memilih alternatif tempat wisata lain jika tempat tujuan wisata penuh.
‘Kepada pengelola mohon untuk melaksanakan  protokol kesehatan menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Kalau level 1, maka ikuti,’ katanya.
‘Kepada para wisata, kalau tujuan wisatanya penuh, cari alternatif lain. Sehingga tidak menumpuk pada satu tempat atau titik tujuan wisata. Karena meminimalisir terjadi kerumuman,’ bebernya. (yan).

admin

Ini Klarifikasi ACT, Dengan Maraknya Pemberitaan Miring di Media Massa ?

Previous article

Perhatikan ! Yuk, Kita Sama-sama Sadar Perlakukan (Treatment) Terhadap Sampah Ektronik Dengan Tidak Membuangnya Sembarangan

Next article

You may also like

More in Featured