FeaturedRagam

Wajib Lapor Pecandu Narkotika…..!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar “Coffee Morning” dengan instansi terkait guna mengoptimalisasikan Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat Selasa (1/9/2020), dengan dihadiri beberapa perwakilan instansi, diantaranya dari BNN Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, Satnarkoba Polrestabes Bandung, Pos Bantuan Hukum PN Bandung dan Tim Dokter

Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP.,MH dalam paparannya menyampaikan, optimalisasi dalam pelaksanaan TAT diharapkan akan menjadi satu solusi bersama. Terkait dengan permasalahan narkoba. Misalnya, lanjut Deni, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bancey Bandung, sekitar 85-90 persen penghuni lapasnya merupakan penyalahguna narkoba.

Kondisi ini menggambarkan bahwa mekanisme TAT yang ada dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak berfungsi.

Karena itu, komunikasi dan koordinasi tentu harus kita lakukan agar proses rehabilitasi melalui program TAT bisa berjalan secara optimal.
Bahkan, kata Deni, pemerintah juga telah mendorong program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Yakni Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2011, tentang pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

Selain itu, Pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 dapat dijadikan panduan untuk menjatuhkan putusan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika. Namun hal ini, nampaknya kurang dimanfaatkam oleh penyidik BNN maupun Polri. Di Bandung sendiri program TAT sudah terbentuk dan telah bekerja melayani penyidik dalam proses penyidikan. (Ris).

admin

Pemprov Jawa Barat Menerima 100 Ribu Masker Sumbangan Dari Gajah Tunggal Group…….!

Previous article

Bapor UIN Bandung Gelar Pertandingan Tenis Lapangan Antar Dosen Beserta Karyawan…….!

Next article

You may also like

More in Featured