FeaturedPemerintahanRagam

Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker, Sampai Program “Cobi Sauyunan” Yang Artinya Covid Bisa Dipayunan (Dihadapi)…………!

0

Purwakarta, BEREDUKASI.Com — BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengeluarkan aturan, atau kebijakan terkait kewajiban penggunaan masker di wilayah Purwakarta. Yang tidak hanya kepada Aparatur Sipil Negara melainkan kepada warga masyarakat Purwakarta.

Per hari ini, Senin 13 April 2020 Pemda telah diwajibkan di Purwakarta, penerapan penggunaan masker ke masyarakat seluruhnya. Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati pula bersama Kapolres dan Dandim Purwakarta.

“Kami akan buat Zonasi wilayah yang perlu Pakai Masker. Dulu kan, pengendara hanya pakai Helm saja, nah ini diwajibkan memakai Masker pula sepanjang Jl. Veteran hingga RE Martadinata,” ujarnya di Bale Nagri, Senin (13/4/2020).

Kebijakan ini, lanjut Anne, akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker. Ketika disinggung terkait sanksi, Anne menyebut sanksinya berbeda satu sama lain. Dan hal itu akan diproses oleh Kasatlantas Polres Purwakarta.

“Kalau untuk ASN jelas akan ada Sanksi Indisipliner mulai pemotongan tunjangan hingga Penahanan Naik Jabatan (Promosi),” ujarnya.

Anne Ratna juga mengungkapkan para ASN di Purwakarta memiliki program pengumpulan ribuan Masker dengan dinamakan “Cobi Sauyunan” yang artinya Covid Bisa Dipayunan (Dihadapi). (Wief).

admin

Gugus Tugas Minta Warga Disiplin Melawan Covid-19 Yang Belum Mereda……..!

Previous article

Berkat Bantuan, Ir Juanda, Akhirnya Dr. Budi Ilham Maliki.S.Pd., AMM., M.Si., MCE, Dikarunia Anak……..!

Next article

You may also like

More in Featured