Tasikmalaya, BEREDUKASI.Com – SELAMA tiga hari sejak tgl 26 s/d 28 September 2018. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Menginiasi lagi pembentukan Tim Advokasi di 10 Kabupaten/Kota. Yang didalamnya melibatkan, sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya. Dengan melibatkan 10 Kabupaten/Kota di wilayah Priangan Timur. Yang secara intensif mengikuti “workshop” pembentukan Pokja Advokasi Membangun Desa Terintegrasi ini dengan antusias.
Kabupaten dan kota yang mengikuti “workshop” ini, meliput Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Pangandaran.
Selain Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi KKBPK. Sejumlah SKPD terkait tampak antusias juga mengikuti “workshop” ini.
Beberapa SKPD terkait yang hadir antara lain Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dinas Kesehatan, Koalisi Kependudukan Daerah Jawa Barat. Dan Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Elma Triyulianti menjelaskan. Bahwa pertemuan ini, merupakan tindak lanjut dari rangkaian pertemuan serupa di tingkat Provinsi. Dan serial “workshop” yang difasilitasi Yayasan Cipta Cara Padu (YCCP)– Advance Family Planning (AFP) Indonesia.
“Insya Allah selama tiga hari itu, para peserta dari 10 Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Priangan Timur. Mendapatkan pelatihan metode BKKBN Smart, tentang advokasi program KKBPK di Kabupaten dan Kota,” kata Elma disela-sela acara ini.
Selain itu Elma juga menjelaskan, bahwa inisiasi membentuk Tim Pokja Advokasi membangun Desa Terintegrasi ini. Untuk membantu akselerasi program KKBPK di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
“Sekilas kelihatan kalau Program KKBPK seperti tidak ada pergerakan. Pergerakannya memang lambat. Karena itu, program perlu percepatan. Caranya dengan melibatkan banyak pihak untuk bahu-membahu menggarap program KKBPK. Hal ini penting karena substansi program KKBPK. Sebenarnya bukan tanggung jawab BKKBN semata, melainkan turut menjadi tanggung jawab lintas sektor lainnya,” jelas Elma.
Selanjutnya Elma juga memaparkan, bahwa kegiatan “workshop” inisiasi pembentukan Pokja Advokasi Membangun Desa Terintegrasi ini. Merupakan salasatu strategi untuk penguatan program KKBPK. Dan titik pijak kedua, dalam mendukung kebijakan dari tingkat Provinsi ke Kabupaten/Kota.
Selain itu tentunya sebagai upaya dukungan, bagi peningkatan komitmen dalam hal Operasional, Pembinaan, Monitoring, Evaluasi. Serta mendorong daerah-daerah untuk membangun Sinergitas Program di Desa. (TESAF)