FeaturedInfokuRagam

Yang Berkebutuhan Khusus Pun, Kini Bisa Bersidang Di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — KINI Pengadilan Agama Bandung, terus berupaya meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk menunjang recana tersebut, Pengadilan Agama Bandung berkomitmen mempertahankan Prestasi dengan terus berinovasi dalam aspek pelayanan.

‘Pengadilan Agama Bandung berkomitmen memberi pelayanan yang terbaik. Karena timbal balik yang dirasakan Pengadilan Agama Bandung dari masyarakat. Adalah pelayanan yang telah kita berikan. Karena masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Bandung, adalah masyarakat yang memiliki persoalan di Keluarga atau Rumah Tangganya,’ papar Ketua Pengadilan Agama Bandung, Dra. Orba Susilawati., M.H.I didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Bandung, Diana Risnawati S.Sos., M.H. Saat dijumpai di Kantor Pengadilan Agama Bandung pada Kamis, (09/09/2021).

Ketua Pengadilan Agama Bandung menegaskan WBBM adalah alat atau kendaraan. Namun mesin untuk menjalankan WBBM adalah Pelayanan Berkualitas, terhadap pengguna layanan yaitu Masyarakat Pencari Keadilan.

Diana Risnawati menambahkan bahwa instansinya menjadi sorotan, karena dipandang layak menjadi Pilot Project Unit Kerja Layanan Publik Ramah Kaum Rentan.

Sejak bulan Mei 2020, PA Bandung mulai melakukan pembenahan sarana dan prasarana untuk layanan publik ramah terhadap Kelompok Rentan. KEMENPAN-RB secara intensif melakukan pendampingan terhadap PA Bandung. Baik secara langsung maupun melalui konferensi video, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan.

‘Kami juga melakukan kerjasama dengan Kementerian Sosial Provinsi Jawa Barat. Dan Juru Bahasa Isyarat (Balai Literasi Tuna Netra Abiyoso Bandung). Untuk melatih Petugas Layanan dan Pendamping Tuna Rungu atau Tuna Wicara. Agar bisa membantu mereka bersidang di Pengadilan Agama Bandung,’ pungkas Diana Risnawati. (MIF).

admin

Tempat Wisata Di Kota Bandung Boleh Beroperasi Lagi…..!

Previous article

‘Duta Layanan’ Sebagai ‘Ikon’ Petugas Pelayanan Pengadilan…….!

Next article

You may also like

More in Featured