Penulis : Kustanto, M.Pd, Kepala SDN 048 Sirnamanah Kota Bandung.
Bandung, BEREDUKASI.Com — TEPATNYA tgl 1 November 2002 SK Mutasi dari Kabupaten Barito Kuala, Propinsi Kalimantan Selatan, Ke Kota Bandung Propinsi Jawa Barat saya terima. Setelah 10 tahun mengajar di pedalaman Pulau Kalimantan ada kerinduan yang terpendam kepada orangtua, saudara dan keramahtamahan Pulau Jawa.
Saya dan Istri bukanlah orang asli Jawa Barat. Saya asli dari Purwokerto dan istri asli dari Pemalang, bertemu saat menempuh pendidikan di IKIP Yogyakarta (sekarang UNY).
Pasti pembaca timbul pertanyaan kenapa mutasi ke Bandung, bukan ke Purwokerto atau Pemalang…..?
Inilah yang menjadi polemik, tetapi saya sangat percaya bahwa Allah SWT menentukan sesuatu yang terbaik baik umatnya. Dan akhirnya saya dan istri berlabuh menjadi Guru di Kota Bandung yang tercinta ini.
Pada tahun-tahun pertama bertugas menjadi Guru di Kota Bandung, pernah saya bertanya kepada seorang teman guru, dimana saya bisa belajar bahasa Sunda yang baik dan benar. Karena dalam benak dan angan saya, bahasa suatu daerah atau suatu tempat pasti mempunyai Tata Bahasa/Tata Krama yang apabila salah penggunaan dan pengucapanya. Akan menimbulkan kesalahanpahaman lawan bicara.
Karena pengalaman pribadi sewaktu di Desa dahulu, apabila saya salah menempatkan bahasa dalam Bertutur Kata/Sapa dengan orang lain. Dapat teguran dari orang-orang yang lebih tua dengan sendiran “Apa kamu tidak pernah makan bangku Sekolah….?”. Arti dari sendiran ini adalah “Apa kamu tidak pernah sekolah/belajar, sehingga kamu tidak bisa menempatkan Tata Basa/Tata Krama, berbahasa dengan baik bila berbicara dengan orang yang lebih tua.
Bagi saya teguran ini sangat memalukan, sehingga saya menjaga tutur kata dalam berbicara dengan orang lain. Saya percaya dimanapun juga di Indonesia, penempatan Tata Krama Berbahasa pasti ada pada setiap daerah.
Kenyataan yang saya amati dan dengar dari tahun 2002, saya mengajar tenyata ada bahasa-bahasa di Bandung ini, ada kata-kata yang saya tidak dapat pahami dalam penggunaanya. Seperti kata “Aing”, “Sia”, “Maneh” dan lain-lain yang penggunaanya tidak pada tempatnya.
Ini mungkin karena keterbatasan pengetahuan kebahasaan, tentang bahasa Sunda saya. Akan tetapi hal ini bagi saya, masih dapat ditolerir. Karena kata-kata tersebut adalah kata-kata Dasar Bahasa Sunda, mungkin kalau di Banyumas basa sepert itu kita kenal dengan basa Ngoko/Dasar.
Justru yang lebih membuat saya miris dalam pergaulan dimasyarakat dalam bertutur kata. Penggunaan bahasa binatang misalanya “anjing”, sudah sangat lazim dimasyarakat. Hal ini berimbas dalam percakapan siswa-siswa di sekolah, bila antar siswa bercakap kata-kata itu pasti keluar.
Akibatnya saya pribadi mulai cerewet kepada siswa, apabila terdengar kata-kata seperti itu. Sehingga saya sering dikatakan guru galaklah. Termasuk para orangtua ada selentingan, ngapain ngurusin hal-hal seperti itu….! Saya hanya bisa mengelus dada dan dalam hati saya, pendidikan putra-putri ibu bapak sepenuhnya kewajiban orangtua, kami para Guru hanya bisa membantu putra putrinya.
Binar dan gembira dihati hanya timbul, setelah Pemerintah Kota Bandung. Melalui bapak Wali Kota mencanangkan gerakan “Bandung Masagi” dan “Bandung Santun”.
Gerakan “Bandung Masagi” menganut 4 Pilar yakni Relijius/ Agama, Cinta Tanah Air/Bela Negara, Budaya Sunda dan Cinta Lingkungan. Sehingga akan lemah lembut dalam bertutur kata, hormat terhadap sesama dan menjadi orang Sunda yang pilihan.
Keagaman/Religius ditempatkan pada awal “Bandung Masagi”, karena setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat Kota Bandung pada khususnya dan masyarakat Sunda pada umumnya berdasarkan pada nilai-nilai keagaman.
Guna mendukung program ini, Pemerintah Kota Bandung mencanangkan Magrib Mengaji dan Shalat Berjamaah pada awal waktu (bagi yang beragama Islam). Rasa toleransi dijaga dengan erat serat antara daging dan tulang. Sikap Relejius mengembangkan rasa cinta kasih antara manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungan disekitarnya.
Bela Negara adalah hal pokok terhadap pengakuan terhadap keutuhan NKRI. Gerakan ini memupuk rasa cinta tanah air, supaya rasa cinta tanah air makin kuat dan mendalam. Gerakan ini sangat perlu dilakukan di tahun politik sekarang ini. Hilangkan sifat mementingkan kelompok atau golongan demi mencapai suatu tujuan politik kelompok atau golongan.
Urang Bandung harus Nyunda, dalam artian Mencintai Budaya Sunda, sebagai bagian dari Budaya Nasional. Di tengah derasnya gempuran budaya asing, maka orang Bandung harus menjadi bagian dari unsur bangsa yang ikut mempertahankan Budaya Bangsa termasuk Budaya Daerah. Istilahnya, wawasan boleh global, tapi aksi atau jati diri lokal. Implementasinya bisa dalam bentuk yang beragam. Misalnya dengan berbahasa Sunda ketika berbicara, menggunakan pakaian adat Sunda, mempelajari seni Sunda, melestarikan kaulinan budak Sunda, bersikap dan berperilaku Nyunda dan sebagainya.
Banyak sekali nilai-nilai filosofis Sunda yang dapat dijadikan sebagai pedoman hidup dalam membentuk karakter seperti silih asah, silih asuh, silih asuh, silih wawangi (hidup harus saling menyayangi dan mengasihi). Akur jeung dulur sakasur, sadapur, sasumur, salembur (harus hidup rukun). Munjung ka Idung, muja ka bapa (berbakti kepada kedua orang tua). Ulah unggut kalinduan, ulah gedag kaanginan (harus memiliki pendirian yang teguh) dan sebagainya. Intinya, Budaya Sunda harus dipahami, dijiwai, serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Budaya Sunda harus mengakar dalam kehidupan masyarakat tidak dalam teori. Akan tetapi betul betul dilaksanakan dalam kehipuan sehari-hari. Kearifan budaya Sunda yang “Adi Luhung” harus kita jaga dan lestarikan keberadaanya. Jadi jangan “Mengaku orang Sunda, kalau tidak mengetahui hakekat Sunda itu sendiri”.
Cinta lingkungan adalah bagian dari inti kehidupan orang Sunda yang Agamis dan Religius. Karena pada dasarnya diatur hubungan antara manusia dengan pencipta dan manusia dengan alam. Dimana kita bertempat tinggal. Dalam masyarakat Sunda dikenal peribahasa “Leuweung ruksak, cai beak, manusa balangsak” yang artinya kalau hutan dirusak, pohon ditebang, maka air akan habis dan akibatnya manusia akan hidup sengsara. Hal itu merupakan sebuah pesan manusia harus menjaga kelestarian hutan sebagai penopang kehidupan manusia. Jadi bencana yang terjadi selama ini, adalah karena keserakahan dan kebodohanmanusia.
“Bandung Masagi” dan “Bandung Santun untuk siapa……?
Selama ini gerakan “Bandung Masagi” dan “Bandung Santun” berpusat pada gerakan di sekolah-sekolah atau intansi pendidikan pada khususnya.
Sebetulnya gerakan ini adalah tujuan lebih luas bukan hanya untuk masyarakat Kota Bandung, akan tetapi Jawa Barat bahkan Indonesia. Bila hal ini tujuaannya maka harus dirubah strategi pelaksanaanya. Program/gerakkan ini menyentuh seluruh masyarakat kota Bandung pada khususnya dan Jawa Barat pada umumnya. Harus ada Pendidikan atau Sosialisasi dimasyarakat tentang “Bandung Masagi” dan “Bandung Santun”.
Kalaupun selama ini masukan kedalam dunia pendidikan hal ini sudah sangat baik, akan tatapi siswa adalah bagian dari masayarakat. Karena masyarakat yang akan membentuk pribadi siswa. Sekolah dan masyarakat harus sejalan, harus bahu membahu menyukseskan program ini.
Harapan saya dengan “Bandung Masagi” dan “Bandung Santun”, anak-anak akan menemukan kembali “Jati Diri Bangsa Khususnya” dan “Jati Diri Sunda” yang terkenal akan halus tutur bahasanya, baik dan religius kepribadiaanya. Dan saya sangat percaya akan tercipta “Generasi Emas” yang baik untuk menyongsong Indonesia lebih baik tahun 2045. **