Cirebon, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat tetap menjadikan sektor Pendidikan, sebagai skala prioritas utama. Untuk itu Ridwan Kamil selaku Gubernur, menugaskan Dinas Pendidikan. Agar didalam menyusun program harus berisikan Muatan Lokal, sesuai dengan wilayah masing-masing.
Menurut Kepala Bidang pendidikan khusus dan layanan khusus (PKPLK), H. Nanang Nurwasid. S.Pd, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 terutama pada Pasal 31 disebutkan bahwa : ayat (1). Setiap Warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan. Sedangkan pada Ayat (2). Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya tanpa diskriminasi.
Merujuk pada UUD 1945 tersebut, dan Permendikbud No.79 tahun 2014, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 tahun 2013, yang isinya mendukung penuh program PKPLK.
Dengan adanya Pergub 69 /2013 tersebut, diharapkan agar seluruh anak Jawa Barat. Dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan secara layak. Khususnya mereka yang masuk dalam kategori Anak Berkebutuhan Khusus. Baik anak yang mempunyai kelainan Fisik, Emosional, Mental, Intelektual dan/atau sosial. Terutama anak yang tinggal di daerah terpencil, semuanya berhak memperoleh Pendidikan Khusus.
Hal ini dikatakan Kabid PKPLK Disdik Jabar Nanang Nurwasid, mewakili Kadisdik Jabar Dr. Ir. Dewi Sartika M.Si kepada para awak media. Setelah membuka acara Workshop “Pengembangan Muatan Lokal” yang diikuti sebanyak 104 peserta yang berasal dari 11 Kabupaten/Kota, di Sutan Raja Hotel, Cirebon, Selasa (22/10/19).
Dikatakan, dalam memberikan pendidikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus. Dilakukan dengan dua cara yaitu bergabung dengan anak-anak pada umumnya di sekolah Reguler yang disebut dengan Pendidikan Inklusif atau mengikuti Pendidikan pada satuan Pendidikan Khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Yang intinya, kita selaku pemerintah memberikan hak kepada seluruh anak untuk mendapatkan pendidikan.
Nanang mengatakan, sebagaimana diamanatkan Pak Gubernur Jabar kepada Ibu Kadisdik Jabar. Bahwa, Pendidikan di Jawa Barat harus lebih maju, lebih baik dan lebih bermutu disemua tingkatkan pendidikan.
“Namun, pak Gubernur juga minta agar memasukan Muatan Lokal yang ada diwilayah masing-masing (Kab/Kota). Dalam menyusun kurikulum, terutama bagi Anak Pendidikan Khusus dan lanyanan khusus,” jelas Nanang.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, kegiatan Workshop “Pengembangan Muatan Lokal”. Bertujuan untuk mencari masukan dan usulan dari Kabupaten/Kota. Apa-apa saja yang dapat dimasukan dalam Kurikulum Muatan Lokal, terutama terkait Anak Berkebutuhan Khusus”.
Nanti setelah semua kegiatan Workshop telah dilaksanakan. Akan ada rangkum dan susun untuk di serahkan ke Gubernur. Selanjutnya diharapkan Gubernur, akan mengeluarkan kebijakan sebagai Regulasi terkait Pendidikan Inklusif.
“Intinya Pemprov Jabar sangat memperhatikan sektor pendidikan. Terutama bagi Anak Pendidikan Khusus. Sehingga diharapkan perhatian Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Terhadap anak-anak Difabel, bisa lebih meningkat dan Anak Berkebutuhan Khusus, bisa lebih baik dalam pendidikannya,” tandas Nanang. (HKS)