Bandung, BEREDUKASI.Com – PEMERINTAH Daerah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Memutuskan, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah masing-masing diperpanjang hingga 13 April mendatang.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set.Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika, beberapa waktu lalu.
“Hal itu (Perpanjangan PBM di Rumah) memperhatikan perkembangan terkini penyebaran Virus Covid-19 di Jabar. Sekaligus Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jawa Barat,” ucap Dewi di Kantor Disdik Provinsi Jawa Barat, Jl. Dr. Rajiman no.6 Bandung.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII di Jabar itu.
Dewi Sartika juga meminta mereka, menginformasikan kepada Pengawas dan Pihak Sekolah. Untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai Pandemi COVID-19.
Selain itu, Dewi Sartika yang akrab disapa Ikeu ini, meminta pihak sekolah. Agar aktivitas dan tugas PBM dari rumah, melalui pembelajaran dalam jaringan (Online) atau jarak jauh ini dapat bervariasi antar peserta didik.
“Sesuai minat dan kondisi masing-masing (Peserta Didik), termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” kata Ikeu.
“Penugasan juga tidak diharuskan secara kuantitas, sesuai jumlah jam Pembelajaran Reguler. Namun cukup merepresentasikan mata pelajaran,” ujarnya.
Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, lanjut Dewi, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi Guru. Tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.
“PBM (dari rumah) agar dilakukan secara kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian. Tidak menimbulkan kecemasan atau kepanikan. Serta tidak memberatkan peserta didik maupun Orangtua atau Wali,” pesan Dewi. (HKS).