FeaturedPemerintahanRagam

Kesehatan Reproduksi Jadi Bekal Cegah Stunting……!

0

Banjar,  BEREDUKASI.Com — “KEPALA Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Kusmana punya cara sederhana untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan reproduksi alias Kespro. Bagi Kusmana, Kespro merupakan awal dari pembangunan keluarga berkualitas. Termasuk di dalamnya pencegahan Anak Tumbuh Pendek dan Kerdil atau Stunting.”

Kusmana menjelaskan rumus jitu Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kespro tersebut di hadapan puluhan kader lini lapangan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di bawah rindang pepohonan kawasan Wisata Situ Leutik, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa (20/10/2020).

“Mungkin kita akan kesulitan menyampaikan materi kespro kepada masyarakat karena kita bukan tenaga medis. Namun demikian, bukan berarti kita harus mundur. Salasatu cara yang cukup mudah diterima adalah dengan menyampaikan risiko-risiko kesehatan reproduksi. Ada tiga gambaran yang bisa memudahkan masyarakat menyerap informasi kespro ini,” kata Kusmana.

Pertama, kaitannya Kespro dengan penundaan usia kawin bagi remaja. Lebih dari sekadar kesiapan Ekonomi, Pernikahan berkaitan erat dengan Kematangan Organ-Organ Reproduksi. Kematangan ini berhubungan dengan kesehatan calon ibu dan bayi ketika kelak melahirkan.

Ke-Dua, Pernikahan Muda juga sangat berisiko terjadinya Kanker Mulut Rahim atau Kanker Serviks. Hal ini terjadi akibat hubungan seksual terlalu dini. Mulut rahim perempuan usia kurang dari 18 tahun masih pada Fase Ektropion alias Proses Termuka Menuju Matang. Inilah yang kemudian memicu Kanker Mulut Rahim pada 15-20 tahun kemudian.

“Karena itu, BKKBN menekankan usia minimal perempuan menikah idealnya pada 21 tahun yang dinilai sudah siap secara Biologis. Perempuan menikah usia di atas 21 tahun Insyaallah nikahnya sudah aman, tidak akan terjadi Kanker Mulut Rahim,” jelas Kusmana.

Ke-Tiga, persalinan usia kurang dari 20 tahun berkaitan erat dengan Stunting. Pendarahan dan kecacatan pada kepala bayi sangat berisiko melahirkan bayi Stunting. Kepala bayi yang mengecil dengan sendirinya mempersempit volume otak dan menganggu pertumbuhan organ lain secara optimal. Karena itu, Kusmana menilai upaya pencegahan Stunting terbaik adalah melalui pendewasaan usia perkawinan.

“Semangat 21-25 Keren yang diluncurkan Pak Gubernur dan Bu Cinta sangat efektif untuk mencegah Stunting. Remaja Jawa Barat didorong untuk menikah pada usia ideal, 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Ini sangat sejalan dengan konsep pencegahan Stunting yang diajukan BKKBN kepada Bapak Presiden,” papar Kusmana.

Kusmana mengungkapkan bahwa Stunting tidak bisa dilepaskan dari dimensi kesehatan lainnya. Penyebab Stunting bisa diklasifikasi dengan melihat penyebab langsung, penyebab antara (Intermediate), dan penyebab tidak langsung. Penyebab langsung meliputi Nutrisi, Air Susu Ibu (ASI), dan penyakit. Penyebab antara meliputi Jarak Anak, Jumlah Anak dan Umur Ibu. Adapun penyebab tidak langsung meliputi sanitasi, pendidikan, sosial-ekonomi dan kemiskinan.

Dari tiga klasifikasi tersebut, BKKBN menilai penyebab langsung “Hanya” menyumbang 30 persen terjadinya Stunting. Itu pun beririsan dengan penyebab antara. Sementara penyebab tidak langsung dan penyebab antara menjadi penyebab 70 persen terjadinya Stunting. Khusus penyebab tidak langsung, penanganan Stunting bisa dilakukan seperti yang sudah berjalan selama ini melalui Kementerian dan Lembaga terkait.

Kusmana menegaskan perlunya sebuah kebijakan yang mengatur (Policy Rules) untuk mempercepat penurunan Stunting. Kebijakan ini mengatur mulai pranikah, kehamilan, hingga masa interval kelahiran. Pada fase Pranikah, kebijakan mengatur mulai Pendaftaran Bimbingan Kespro dan Skrining Kesehatan Calon Pengantin secara Daring, paling lambat tiga bulan sebelum nikah.

Selanjutnya, Calon Pasangan atau Calon Pengantin (Catin) akan mendapatkan Pretest terkait Kespro dan dilanjutkan bimbingan secara Daring. Catin diminta melaporkan hasil pemeriksaan Lab Sederhana untuk menilai ada tidaknya Anemia dan akan segera mendapat Bimbingan. Semua tahapan tadi dilakukan secara Daring.

“Dalam waktu Tiga Bulan dijamin tidak ada yang gagal nikah. Bagi yang belum memenuhi syarat hamil, nikah tetap bisa dilaksanakan tetapi KB dulu. Jika semua sudah dilakukan diberikan tanda kelulusan yang diserahkan ke KUA,” papar Kusmana. (Tesaf).

admin

Pasukan Siliwangi Adalah Pasukan Legendaris Yang Selalu Berhasil Menjalankan Tugas Operasi Dimana Berada Dan Bertugas……..!

Previous article

Sosialisasi Kespro Pelayanan IVA Test Dan Deteksi Dini Kanker Serviks Di Kota Banjar……..!

Next article

You may also like

More in Featured