Bandung, BEREDUKASI.Com — DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang semakin gencar menyosialisasikan, mengedukasi dan menegakkan aturan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.@ Apresiasi ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi saat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dan para pejabat lainnya di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Selasa (2/2/2021).
Rapat Bamus ini juga dipimpin bersama Wakil Ketua II Achmad Nugraha. Dan dihadiri pula anggota Dewan lainnya, secara Daring dan Luring dengan bahasan agenda laporan Pansus 1,5,9,10 dan 11. Serta perkembangan penanganan Covid–19. Rapat Bamus didominasi perhatian DPRD, terhadap upaya Pemkot Bandung dalam menangani pandemi Covid–19.
Meski begitu, kata Ade, potensi terjadinya peningkatan kasus sebaran Covid–19 harus tetap diwaspadai. Dan menjadi perhatian bersama, terlebih momentum libur Hari Raya Imlek pekan depan.
“Kami meminta dan berharap Satgas Penanganan Covid–19 Pemkot Bandung. Tidak mengendurkan semangat, dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Bandung. Apalagi belajar dari beberapa kejadian sebelumnya. Bahwa setiap momentum Libur Hari Raya ada potensi terjadinya ledakan kasus Covid-19. Maka dari itu, libur Imlek pekan depan juga, harus menjadi perhatian untuk tetap menegakkan aturan disiplin Protokol Kesehatan bagi masyarakat,” tutur Ade.
Dukungan pada upaya Pemkot Bandung, dalam menangani Pandemi juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha. Walau demikian, ia berharap akurasi dan validasi data dari hasil pengukuran alat kesehatan pemeriksa Covid–19 dapat terus ditingkatkan.
Sebab, hasil tes Covid–19 kepada warga akan menentukan langkah kebijakan penanganan paling tepat dari Pemkot Bandung. Untuk memulihkan setiap Sektor Kehidupan Masyarakat.
“Kami mendorong agar Akurasi dan Validasi data dari hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen maupun Swab Tes, harus menjadi perhatian dari Pemkot Bandung.
Sebab, dalam beberapa kasus, terjadi bahwa adanya kondisi dimana seseorang. Bahkan saya sendiri, saat di cek Swab Tes dinyatakan Negatif. Tapi saat mengikuti Swab Tes di kesempatan yang lain, tiba-tiba Positif, padahal rentang waktu antara tes pertama dan kedua hanya berselang 3-4 hari,” ujarnya.
Karena itu, situasi perbedaan hasil tes tersebut harus menjadi catatan dan evaluasi bagi Pemkot Bandung. Khususnya di Dinas Kesehatan. Sebab bila hal ini dibiarkan, maka bukan hanya terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang tidak terkendali, tetapi juga menumbuhkan ketidakpercayaan Publik terhadap upaya Testing yang dilakukan selama ini.
“Jangan sampai karena terjadi perbedaan data hasil dari Testing Covid-19 ini, justru diragukan keabsahannya oleh masyarakat. Yang pada akhirnya justru masyarakat ragu dan enggan mengikuti Tes. Bahkan bukan tidak mungkin masyarakat abai terhadap disiplin Protokol Kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu Sekda Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, evaluasi dari penerapan kebijakan penanganan Covid–19, senantiasa dilaksanakan rutin dalam kegiatan rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung.
Berbagai strategi dalam upaya menekan jumlah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 juga, telah dan terus dilakukan oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Bandung. Diantaranya melalui gerakan 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumununan dan Mengurangi mobilitas kegiatan.
Selain itu, upaya penanganan pandemi dengan mendisiplinkan masyarakat, menyediakan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi, termasuk penelusuran dan tes yang secara masif dilakukan.
Dalam upaya penyediaan fasilitas tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif dan suspek Covid-19. Pemerintah Kota Bandung, telah bekerjasama dengan 28 Rumah Sakit di Kota Bandung. Untuk menyediakan sejumlah tempat tidur.
Sedangkan persentase rata-rata tingkat kematian Covid-19 di Kota Bandung berada di angka 2,04%, lebih tinggi dari rata-rata angka kematian 1,26% di Provinsi Jawa Barat, meski lebih rendah dibandingkan dengan angka kematian nasional yaitu 2,78%.
“Dari 1500 tempat tidur, kini (per 1 Februari 2021) tersisa 454, artinya telah terisi 1.046. Ketersediaan tempat tidur ini bertambah 254 tempat tidur, jika dibandingkan dengan kondisi di tanggal 11 Januari 2021 yaitu 1.246 tempat tidur. Sehingga upaya penyediaan fasilitas terus kami upayakan semaksimal mungkin,” ucap Ema.
Selain penyediaan tempat isolasi di rumah sakit bagi warga Kota Bandung, Pemkot Bandung pun memiliki tempat isolasi terpusat Provinsi Jawa Barat, salah satunya Secapa TNI AD. “Secapa TNI AD saat ini menjadi rumah sakit darurat untuk menjadi tempat isolasi terpusat pasien covid-19 se-Jawa Barat sejak 13 Januari lalu. Selain Secapa TNI AD, kami pun menyediakan 97 kamar di 2 hotel Kota Bandung, dimana saat ini tingkat keterisiannya sudah mencapai 89 atau 91,8 % kamar hotel,” kata Ema.
Berdasarkan data tingkat keterisian rumah sakit per 1 Februari 2021, terdapat 69.73 % atau 1.046 dari 1500 ketersediaan tempat tidur. Berdasarkan rekapitulasi data kumulatif selama satu bulan terakhir 11 Januari hingga 1 Februari 2021, tercatat ada 9.299 kejadian dengan kasus aktif 1.594, kasus sembuh 7.515, serta tingkat kematian 190 kasus.
Secara persentase rata-rata tingkat kesembuhan Covid-19 di Kota Bandung berada di angka 80,82%. Meski angkanya lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat yang kini berada di 78,14%, rata-rata tingkat kesembuhan Kota Bandung masih berada di bawah angka rata-rata nasional yakni 81,12%. (Ris).