TASIKMALAYA, BEREDUKASI.COM — MEMPERINGATI Hari Santri Nasional pada Jumat, 22 Oktober 2021. Tingkat Kecamatan Pagerageung, digelar upacara sederhana yang diikuti Muspika Kecamatan, Instansi tingkat Kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta petugas penanganan Covid-19 dan para Santri.
Peringatan dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Pagerageung yang dipimpin langsung oleh Camat Pagerageng, Asep Priyatin Saputra S,STP,MM. Dengan mengacu pada protokol kesehatan, yang jumlahnya terbatas.
Dalam kesempatan itu Camat menegaskan, pentingnya sinergitas berkesinambungan antara unsur terkait. Dengan motto Santri Siaga, Jiwa Raga Bertumbuh, Berdaya dan Berkarya, kata Camat Asep, harus diisi dengan kegiatan yang menunjang dan peningkatan daya saing bagi para santri saat ini.
‘Pekermbangan teknologi yang terus berkembang dan makin kompleksnya tuntutan jaman harus diimbangi skill, kemampuan masing masing Santri (setiap individu), cetus Asep.
Lebih jauh Camat menegaskan, sebagaimana tagline Hari Santri tahun ini ‘Santri siaga jiwa raga’,’ tentunya sangat relevan dengan kondisi dimasa pandemi Covid-19.
‘Tentunya santri harus tetap waspada, tetap menerapkan protokol kesehatan dan bersama sama bangkit dalam situasi pandemi ini,’ cetusnya.
Ditambahkan, dengan disahkannya Undang Undang Pesantren beberapa waktu lalu oleh Pemprov Jabar. Dapat mendorong peningkatan pendidikan di tingkat Pesantren.
‘Baik itu pendidikan keagamaan, Pengetahuan Umum hingga pendidikan Sains Tekhnologi,’ ungkapnya.
Di depan peserta Peringatan Hari Santri Nasional, Asep menekankan, penguasaan pekermbangan ilmu pengetahuan harus diimbangi dengan kemampuan para tenaga pendidik, guru di lingkungan Pesantren.
‘Terkait dengan kejadian yang baru lalu saat digelar susur sungai oleh MTs Harapan Baru. Yang merenggut korban jiwa, merupakan suatu peringatan agar kedepan saat digelar kegiatan ekstrakulikuler harus dipersiapkan,’ kata Camat.
Ini artinya, tambahnya, kegiatan baik di luar sekolah atau pesantren harus memikirkan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan itu.
‘Persiapan matang panitia atau pihak sekolah agar tidak terjadi hal hal buruk seperti yang terjadi adalah mutlak,’ jelasnya.
Di sisi lain, Camat Asep menjelaskan, perayaan Hari Santri tahun ini, para santri di seluruh Indonesia mendapat kado terindah dari Presiden. Yaitu terbitnya peraturan presiden nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan Pesantren.
‘Yang didalamnya mengatur khusus dana abadi dan dialokasikan dalam upaya untuk peningkatan sumberdaya manusia pendidikan pesantren,’ pungkasnya. (Ombik).