FeaturedPemerintahanPendidikanSosok Prestasi

Kiprah Dwi Juli Kusmorop, Sebagai Koordinator TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

0

TASIKMALAYA, BEREDUKASI.COM — UNTUK menempatkan Gelar Akademik di depan atau belakang nama, ternyata tidak sembarang. Tidak semudah yang dipikirkan seperti membalikan kedua telapak tangan. Akan tetapi harus ditebus dengan perjuangan, pengorbanan waktu, materi serta tenaga dan pikiran.

Tidak sampai disitu, juga mendapatkan penempatan Gelar memiliki kekuatan hukum yang berlaku. Penempatan aturannya pun disesuaikan dengan aturan saat yang bersangkutan mengenyam Pendidikan di universitas yang dimaksud.

Halnya suasana Sidang Senat Terbuka Universitas Galuh Ciamis Wisuda Diploma, Sarjana, Magister dan Profesi yang diikuti seluruh Wisudawan Wisudawati secara virtual pada 28 Oktober 2021 lalu.

Surat Keputusan dibacakan oleh Bidang Akademik dan Kerjasama Universitas Galuh, Dr. drh. Agus Yuniawan Isyanto, M.P.
Keputusan rektor Galuh Nomo 402/4123/SK/AK/R/X/2021 Tentang Penetapan Wisudawan ke-34 dan Peresmian Gelar Akademik serta Sebutan Profesional bagi lulusan Universitas Galuh.

Sementara itu, tanggapan salaseorang Wisudawan Program Studi Hukum Program Sarjana dengan perolehan IPK 3,09,l. Menuturkan meski diikuti secara virtual pelaksanaan prosesi Wisuda tetap berjalan lancar, sesuai dengan Prokes di musim pandemi Covid-19.

‘Saya merasa bangga telah menjadi bagian dari Mahasiswa Galuh. Kini waktunya untuk terus mengabdikan diri berbakti kepada Nusa, Bangsa dan Agama. Dengan bekal ilmu yang didapat selama ini,’ kata Dwi Juli Kusmorop, SH saat ditemui usai mengikuti wisuda secara virtual beberapa waktu lalu.

Dirinya berharap, kiprahnya sebagai Koordinator TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) di Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. Dengan bekal ilmu yang didapat lebih mematangkan pengabdiannya bagi kepentingan umat.

‘Dengan heterogennya daya pikir serta minimnya pemahaman terhadap hukum yang berlaku. Saya bisa mengaplikasikan ilmu dalam melakukan pengabdian, baik tatanan Pemerintah, Masyarakat ataupun pihak lain,’ tutur Dwi penyandang IPK terbaik 3,09, dalam Wisuda Program Studi Hukum Galuh.

Diakuinya, untuk mensejajarkan propesionalisme, ideialisme sebagai Tenaga TKSK dirinya dituntut meningkatkan kemampuan.

‘Untuk itu saya secara pribadi menuntut ilmu di program studi Hukum Galuh Ciamis,’ kata sosok Sarjana Hukum yang baru lulus dan mendapat SK penempatan gelar.

Sebelumnya sosok Dwi Juli Kusmorop adalah Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan, yang bernaung dibawah Payung Kementrian Sosial Republik Indonesia. Selama menjadi mahasiswa Universitas Galuh, Dwi memiliki tanggung-jawab sebagai TKSK di Kecamatan Pagerageung.

‘Itulah tuntutan yang harus dilayani dan melayani sepenuh hati,’ pungkasnya. (Ombik).

admin

Dukung Peparnas Papua, Kadisdik Jabar Pesan Ini Untuk Atlet.

Previous article

Terpaksa Menanggalkan Seragam Sekolah, Guna Menopang Ekonomi Keluarga.

Next article

You may also like

More in Featured