FeaturedPendidikan

Disdik Jabar Siapkan Pergub PPDB 2018/2019

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — MENJELANG Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018/2019. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan. Telah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disesuaikan dengan Permendikbud. Pergub PPDB 2018 ini, merupakan revisi dari Pergub sebelumnya.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Firman Adam, dalam menghadapi PPDB 2018/2019 untuk tingkat SLTA.  Pergub yang telah dipersiapkan ini, tidak  banyak perubahan dari Pergub tahun lalu. Hanya ada perbaikan di beberapa item.

Pergub sudah siap dan sudah ada nomor registrasi, tetapi perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah.

“Ini sangat penting, supaya masyarakat luas dan sekolah dalam penerapan Pergub PPDB 2018/2019. Sesuai dengan yang diharapkan dan tidak menimbulkan persoalan dalam implentasi dilapangan,” kata Sekdisdik Jabar Firman Adam, saat ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Jabar di lapangan Gasibu Bandung, Rabu (2/5/2018).

Pergub PPDB 2018 yang didalamnya mengatur Juknis dan Juklak, termasuk Sapras baik server, jaringan maupun SDM dan juga aplikasinya. Tetapi sistem pendaftaran, nanti calon peserta didik didampingi orangtua/wali datang kesekolah. Untuk menyerahkan data untuk di input oleh pihak sekolah. Selanjutnya pihak sekolah memasukannya ke QQdata tersebut ke aplikasi PPDB 2018/2019..

“PPDB tahun ini terintegrasi satu sistem yaitu PPDB SLTA 2018/2019 yang bekerjasama dengan ITB. Sehingga diharapkan persoalan yang pernah terjadi pada PPDB 2017/2018 lalu tidak terulang kembali,” harap Firman.

Menurut Firman, tahun ini diproyeksi jumlah peserta didik lulusan SLTP yang akan meneruskan pendidikan ke SLTA akan meningkat.

“Hal ini karena jumlah lulusan SLTP/ MTs juga meningkat. Namun sesuai dengan aturan/standar Nasional pihak sekolah (SMA/SMK/MA), dalam menerima peserta didik baru. Harus sesuai dengan quota/ kemampuan ketersediaan ruang belajar. Tiap kelas hanya boleh diisi maksimal 36 peserta didik,” tandasnya.

Hal serupa dengan Sekdisdik, Kabid PMK Disdik Jabar, Dr. Dodin R Nuryadin, membenarkan bahwa Pergub PPDB 2018/2019 ini sudah disiapkan. Secara umum isi Pergub tahun ini hampir sama tetapi ada beberapa perbaikan. Diantaranya, kalau tahun lalu, penyelenggaranya masing-masing yaitu bidang PMK sendiri dan Bidang PMA sendiri, namun tahun ini terintergrasi satu sistem yaitu PPDB SLTA.

Aplikasi sama, cara pendaftaran sama, operatornya sama dan mutunya juga sama dari ITB.

“Kita berharap dengan disatukannya PPDB ini, dapat menghindari kesalahan-kesalahan masa lalu, baik teknis maupun non teknis,” harap Dodin R. Nuryadin.

Dodin juga mengatakan, “setelah Juknis dan Juklak dituntaskan, selanjutnya kita juga sudah menyiapkan sarana prasarana, baik server, jaringan maupun SDM. Aplikasi kita siapkan sesuai Juknis dibantu oleh tim teknis dari ITB. Mudah-mudahan dalam simulasi nanti, diperkirakan ada 823 ribu lulusan SMP tahun ini yang mendaftar. Agar tidak terjadi kendala sistem yang dipersiapkan untuk 2 juta pengunjung, supaya tidak ada kemacetan, keleletan dan lain-lain,”.

Sedangkan, waktu pembukaan PPDB 2018/2019 ini, terbagi dua yaitu sebelum Lebaran untuk Katagori Apirmasi (Siswa Prestasi Non Akademis, Anak Guru dan Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Dan kedua penerimaan jalur akademis setelah Lebaran.

“Kami optimis sistem/aplikasi serta jaringan tidak ada kendala. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat, terutama para orangtua calon peserta didik”, tandas Dodin R. Nuryadin. (HKS)

admin

Tema Hardiknas 2018 “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”

Previous article

Beberapa Sekolah Dasar di Kota Bandung Siap Menghadapi USBN…!

Next article

You may also like

More in Featured