FeaturedRagam

Pemkot Kembali Targetkan Adipura Paripurna…!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — DEMI terus menjaga kebersihan kota, PD kebersihan, Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Akan terus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui program “Tewak Nu Miceun Runtah” atau bisa diartikan tangkap yang membuang sampah sembarang.

Program ini akan dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan warga membuang sampah sembarangan. Sejumlah titik tersebut di antaranya, seputaran Jl. Cihampelas, Jl. RE Martadinata dan Jl. Merdeka (BIP), Jl. Oto Iskandar Dinata dan Jl. Cibaduyut. Hal ini juga dilakukan di sejumlah kawasan tujuan wisata di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut merupakan salasatu amanat Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Jika terdapat masyarakat yang tertangkap, langsung membuang sampah. Maka akan dikenakan sanksi atau denda paksa tergantung kesalahan.

Hal itu seperti yang dilakukan pada Selasa (20/2/2018) malam. Petugas sempat berjaga di kawasan Jl. Cihampelas. Selain berjaga, petugas juga menyisir kawasan tersebut. Hasilnya, petugas melihat tumpukan sampah yang diduga berasal dari salasatu Kedai Minuman di sisi Jl. Cihampelas Walk. Karena pemilik Kedai tidak ada di lokasi, petugas langsung mendata dan memastikan pemilik Kedai akan dikenakan sanksi.

Menurut Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdyana, sebanyak 15 orang telah disiapkan untuk beroperasi sejak malam hingga pagi hari. Selain itu, untuk mempermudah kegiatan, maka PD kebersihan pun mempersiapkan armada dengan kendaraan bermotor khusus untuk melakukan tindakan.

“Biasanya yang membuang sampah sembarang di pinggir jalan itu, sekitar pukul 24.00 WIB sampai subuh. Untuk meminimalisir aktifitas itu, maka disiapkan pasukan untuk menjaga agar tidak ada satupun warga yang membuang sampah seenaknya,” tegas Deni ditemui di Jl. Cihampelas, Selasa (20/2/2018) malam.

Selain melakukan penindakan, DLHK dan PD kebersihan. Sebenarnya telah melakukan tindakan preventif. Salasatunya dengan menyediakan tempat sampah depan gang atau jalan kecil. Hal tersebut difasilitasi, agar warga tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.

Menurut Deni, kegiatan tersebut juga salasatu upaya mendukung program pemerintah pusat Citarum Harum. Termasuk untuk mempertahankan predikat Kota Bandung sebagai peraih Adipura.

“Kegiatan ini bukan hanya di pinggir jalan saja, melainkan sungai pun kita jaga agar aliran air menjadi lebih lancar. Begitu juga untuk mempertahankan juara Adipura. Kita harap tahun ini harus mendapatkan penilaian Adipura Paripurna yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” akunya.

Deni berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa paham dan lebih mengerti. Bahwa sampah yang dibuang sembarangan itu mengakibatkan dampak yang buruk, banjir, bau tak sedap dan sebagainya. Jika masyarakat bisa paham, maka ke depannya pun Kota Bandung akan lebih nyaman dan bersih. ***

admin

ATCS Kota Bandung Tingkatkan Kedisiplinan Berkendara…!

Previous article

Grup Angklung SDPN 037 Sabang Tampil Dalam Acara Hari Pers Nasional 2018 Jawa Barat

Next article

You may also like

More in Featured