
RSUD Kota Bandung Layani Puluhan Ribu Pasien, Tanpa Sekat dan Beragam Cara Bayar
BANDUNG, BEREDUKASI.COM — RSUD Kota Bandung mencatat dinamika kunjungan pasien sepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025, baik pada layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, maupun rawat inap. Data tersebut menunjukkan bahwa Rumah Sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ini, masih menjadi rujukan utama, tidak hanya bagi warga Kota Bandung, tetapi juga masyarakat dari wilayah sekitar.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bandung, dr. Henny Hasbullah, M.M., menjelaskan sepanjang tahun 2024 total kunjungan pasien IGD mencapai 40.038 pasien. Mayoritas kunjungan didominasi oleh pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI, yang jumlahnya relatif seimbang dihampir setiap bulan. Selain itu, pasien umum, kontrak, hingga karyawan juga turut memberi kontribusi pada tingginya aktivitas pelayanan IGD.
“Data ini menunjukkan bahwa RSUD Kota Bandung masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kegawatdaruratan, baik bagi peserta JKN maupun pasien umum,” kata dr. Henny, Rabu 14 Januari 2026.
Memasuki tahun 2025, total kunjungan pasien IGD tercatat sebanyak 27.116 pasien. Meski secara angka mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, tren kunjungan menunjukkan peningkatan bertahap pada paruh kedua tahun. Kunjungan pasien PBI dan Non-PBI tetap mendominasi, menandakan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi.
Sedangkan pada layanan rawat inap, RSUD Kota Bandung mencatat total 14.699 pasien sepanjang 2024. Kunjungan pasien PBI dan Non-PBI kembali menjadi yang tertinggi, diikuti pasien umum, kontrak dan SKTM. Pola ini mencerminkan peran RSUD Kota Bandung sebagai rumah sakit penyangga layanan rujukan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan lanjutan.
Pada tahun 2025, hingga bulan November, total kunjungan rawat inap mencapai 9.107 pasien. dr. Henny menyebut angka tersebut masih bersifat sementara, seiring data bulan Desember yang belum sepenuhnya terhimpun. Meski demikian, konsistensi jumlah pasien menunjukkan bahwa kebutuhan layanan rawat inap tetap stabil.
Tak hanya melayani warga Kota Bandung, RSUD Kota Bandung juga menjadi rujukan penting bagi masyarakat luar Kota Bandung. Sepanjang 2025, total kunjungan pasien IGD dan rawat jalan dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung mencapai 119.003 kunjungan. Menariknya, jumlah kunjungan dari luar Kota Bandung tercatat cukup signifikan dan hampir menyaingi kunjungan warga Kota Bandung pada beberapa bulan tertentu.
Hal serupa terlihat pada layanan rawat inap. Total kunjungan pasien rawat inap dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung sepanjang tahun 2025 mencapai 12.372 pasien, dengan proporsi pasien dari luar Kota Bandung yang masih cukup besar.
“Kondisi ini menegaskan posisi RSUD Kota Bandung sebagai rumah sakit rujukan regional, terutama bagi wilayah perbatasan Kota Bandung. Kami terus berupaya menjaga mutu pelayanan agar seluruh pasien, baik dari Kota Bandung maupun luar Kota Bandung, mendapatkan layanan yang optimal,” jelas dr. Henny.
Wakil Direktur Umum, Kepegawaian, dan Keuangan RSUD Kota Bandung Wawan, S.Sos. turut menjelaskan bahwa di sisi lain, RSUD Kota Bandung juga menerapkan mekanisme penundaan pembayaran bagi pasien yang tidak mampu secara ekonomi. Hingga 31 Desember 2025, total piutang pasien (non-audited) tercatat sebesar Rp7,03 miliar, sebagian besar berasal dari pasien umum dan klaim beberapa lembaga.
Wawan menjelaskan, penundaan pembayaran dilakukan melalui proses edukasi dan kesepakatan dengan keluarga pasien, terutama pada kasus-kasus bedah.
“Kami tidak menutup layanan hanya karena kendala biaya. Rumah sakit memiliki mekanisme penundaan pembayaran dan terus berupaya mencari solusi, termasuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan serta lembaga filantropi,” jelasnya.
Sebagai langkah mitigasi, RSUD Kota Bandung menggandeng berbagai pihak, seperti Baznas, platform donasi dan yayasan sosial untuk membantu menutup sebagian biaya perawatan pasien tidak mampu. Selain itu, penagihan piutang juga dilakukan secara bertahap sesuai perjanjian yang telah disepakati. (kyy).




