
DPRD Bandung Tekankan Transparansi dan Pengawasan untuk Tingkatkan PAD
BANDUNG,Beredukasi — Komisi II DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah kota untuk terus melakukan evaluasi dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, termasuk melalui pemanfaatan digitalisasi serta peningkatan pengawasan di lapangan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II terkait penggunaan tapping box untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya transparansi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, informasi terkait program dan skema penerimaan daerah perlu disampaikan secara luas, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat memahami kontribusinya terhadap pembangunan.
“Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Siti Marfuah juga mendorong pengembangan digitalisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, potensi kebocoran dinilai dapat diminimalisir.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyoroti pentingnya kejelasan waktu dalam pelaksanaan evaluasi program. Ia meminta adanya indikator yang terukur terkait efektivitas kebijakan dalam meningkatkan PAD.
“Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi sumber pendapatan lain yang belum tergarap optimal, termasuk dari sektor jasa seperti layanan servis kendaraan, yang dinilai memiliki potensi pajak cukup besar.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, menilai penyajian data yang ada saat ini belum cukup komprehensif untuk menggambarkan dampak kebijakan secara menyeluruh.
“Kita tidak hanya butuh data jumlah, tetapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan mengapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya penurunan pendapatan di beberapa sektor meskipun cakupan pemasangan alat atau objek pajak meningkat. Hal ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
Lebih lanjut, Sherly menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi yang belum tergarap, termasuk objek pajak yang belum terpasang sistem pengawasan. Ia menyebutkan, masih terdapat sekitar 30 persen hotel yang belum terjangkau sistem tersebut.
“Kalau dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen memang ada peningkatan. Namun, kita juga harus melihat dampaknya terhadap penerimaan. Jika masih terjadi penurunan, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya.




