Pemerintahan

Tak Ada Relokasi, Pemkot Bandung Fokus Latih PKL Masuk Ekonomi Digital

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas selama sebulan terakhir.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penertiban tahap awal difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di sekitar aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sejak sebulan lalu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk memetakan bangunan liar mana saja yang akan dibongkar,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam pelaksanaan penertiban. Pemerintah lebih dahulu melakukan sosialisasi dan dialog dengan warga serta pedagang sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

“Sekarang kenapa tidak ada perlawanan? Karena kami mengedepankan edukasi dan komunikasi dengan masyarakat,” katanya.

Farhan menjelaskan, secara regulasi pemerintah tidak memiliki kewajiban memberikan relokasi maupun kompensasi kepada PKL yang terdampak penertiban. Namun, pemerintah tetap berupaya memberikan solusi agar para pedagang dapat mempertahankan usahanya.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pelatihan usaha dan pendampingan transformasi digital bagi para pedagang.

“Kewajiban kami adalah memberikan pelatihan dan membuka peluang usaha yang lebih baik,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga berencana menggandeng sejumlah perusahaan dan konsultan yang bergerak di bidang teknologi untuk membantu pedagang memasarkan produknya melalui platform digital.

“Kami akan bekerja sama dengan perusahaan penyedia marketplace dan e-commerce agar para pedagang bisa masuk ke ekosistem perdagangan digital,” kata Farhan.

Selain mendorong digitalisasi usaha, pemerintah juga menawarkan alternatif lokasi berjualan melalui penyewaan kios di pasar tradisional yang masih memiliki ruang kosong.

“Kami menawarkan pedagang untuk menempati kios di pasar. Salah satunya di BTM yang saat ini masih memiliki sejumlah ruang tersedia,” tuturnya.

Beberapa kawasan yang menjadi prioritas penataan antara lain Sukajadi dan Astanaanyar. Di kawasan Astanaanyar, penertiban telah dimulai dari Jalan Inggit Garnasih yang kini telah lebih tertata dan bersih.

Farhan memastikan proses penataan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan camat, lurah, serta Satpol PP dalam pembinaan dan pengawasan di lapangan.

Pedagang yang masih aktif berjualan nantinya akan diarahkan untuk memilih opsi yang telah disiapkan pemerintah, baik melalui pemanfaatan kios pasar maupun pemasaran berbasis digital.

“Pedagang yang masih aktif akan kami arahkan agar bisa masuk ke marketplace digital sehingga tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” pungkas Farhan.

Related Articles

Back to top button