
Pemkot Bandung Pastikan Hewan Kurban Aman dengan Sistem e-Selamat
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026). Sebanyak 184 petugas diterjunkan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, baik melalui pemeriksaan antemortem sebelum penyembelihan maupun postmortem setelah penyembelihan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan langkah ini merupakan upaya memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi.
“Alhamdulillah hari ini kita melepas tim antemortem dan postmortem untuk penanganan hewan kurban. Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan penyembelihan untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, dari total 184 petugas, sebagian besar difokuskan pada pemeriksaan antemortem. Sementara tim postmortem akan bertambah karena bekerja pada saat proses penyembelihan berlangsung di berbagai lokasi secara bersamaan.
Tim pemeriksa akan bertugas hingga akhir hari tasyrik dengan menyisir 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung. Selain itu, tim juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban di lapangan.
“Petugas akan bergerak setiap hari sampai hari tasyrik. Tidak ada istirahat, semua demi memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” katanya.
Farhan menegaskan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) serta dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Upaya pencegahan telah dilakukan melalui edukasi kepada peternak sejak jauh hari.
“Semua hewan yang masuk harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” jelasnya.
Terkait jumlah hewan kurban, Pemkot Bandung memperkirakan adanya peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat sekitar 18.640 ekor, sementara tahun ini diproyeksikan mencapai hingga 25.000 ekor.
Menurut Farhan, data tersebut juga menjadi indikator tambahan dalam melihat kondisi ekonomi masyarakat Kota Bandung.
Selain pemeriksaan, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan kepada peternak dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Penjualan hewan kurban juga diwajibkan mengikuti aturan lokasi yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan tim pemeriksa terdiri dari 145 personel DKPP yang didukung oleh Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University.
“Tim ini bergerak mulai hari ini hingga H-1 Iduladha untuk antemortem, kemudian dilanjutkan postmortem pada hari H hingga hari tasyrik,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga melaksanakan pelatihan penyembelihan halal bagi sekitar 400 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh kecamatan yang telah berlangsung hampir 10 tahun untuk memastikan proses sesuai syariat dan standar kesehatan.
Pemkot juga menyiapkan rumah potong hewan sebagai alternatif lokasi penyembelihan serta memperkuat pengawasan distribusi hewan kurban.
Tahun ini, Kota Bandung kembali menerima bantuan sapi kurban dari Presiden RI sebanyak dua ekor dengan berat masing-masing sekitar 1,25 ton.
Untuk menjamin transparansi, setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi penanda “kalung sehat dan layak” yang terintegrasi dengan aplikasi e-Selamat, sehingga masyarakat dapat mengecek langsung kondisi hewan kurban secara digital.
“Aplikasi ini sudah kami kembangkan beberapa tahun terakhir agar masyarakat bisa memastikan kesehatan hewan kurban secara transparan,” kata Gin Gin.




