FeaturedPemerintahanRagam

“Gerakan Sapujagat”, Cegah Nikah Muda Di Kabupaten Bandung….. .!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — DITEMPAT yang sama, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun mengaku sangat bersyukur bisa mengembangkan SSK di wilayah binaannya. Hairun yakin penetapan sebuah sekolah menjadi SSK mampu mendongkrak usia kawin di Kabupaten Bandung yang saat ini masih berkutat pada angka 18 tahun.

“Kabupaten Bandung ini salah satu daerah dengan jumlah penduduk tertinggi di Jawa Barat. Dengan angka 3,7 juta jiwa, Kabupaten Bandung hanya kalah dari Kabupaten Bogor. Dengan demikian, penundaan usia perkawinan menjadi sangat penting untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang saat ini berada pada angka 1,49 persen,” terang Hairun.

Hairun yang mengawali karirnya sebagai petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) sangat khawatir melihat tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Bandung. Paling tidak terlihat dari jumlah permohonan dispensasi usia menikah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung. Setiap tahunnya permohonan dispensasi mencapai 200-300 orang.

“Ini hanya yang mengajukan dispensasi. Artinya mereka yang menikah di bawah usia 19 tahun. Jumlah totalnya tentu jauh lebih banyak. Angka ini patut menjadi perhatian mengingat 80 persen perkawinan biasanya langsung hamil pada tahun pertama,” tambah Hairun.

Akan tingginya bahaya menikah pada usia muda, belum lama ini Kabupaten Bandung meluncurkan Gerakan Sapujagat atau Sabilulungan Pendewasaan Usia Kawin Terjaga Keluarga Sehat. Gerakan ini menjadi semacam gugus tugas untuk menekan angka kawin muda di Kabupaten Bandung. Melalui gerakan ini, ikhtiar pendewasaan usia perkawinan bukan semata tanggung jawab DP2KBP3A, melainkan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung.

Langkah konkret gerakan semesta ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Bandung tentang Pembentukan dan Pembinaan PIK-R di setiap kecamatan, desa, dan sekolah. Dengan instruksi ini, pendewasaan usia perkawinan bisa dilakukan secara massif di berbagai tingkatan dan jalur. Selain itu, Kabupaten Bandung juga tengah menggodok peraturan bupati (Perbup) tentang pencegahan kawin usia anak.

“Dalam perspektif lebih makro, saat ini kami sedang menyusun Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK). Untuk proses ini kami menggandeng Universitas Padjadjaran  dan Koalisi Kependudukan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan laju pertumbuhan yang tinggi, kami menilai adanya GDPK dan peta jalan (roadmap) menjadi sebuah keniscayaan. Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi jalan untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” papar Hairun.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Cilengkrang Otang Rosyid mengaku tersanjung sekolahnya terpilih menjadi SSK Perdana di Kabupaten Bandung. Otang menilai SSK sangat baik untuk mendorong pemahaman sekaligus kesadaran siswa tentang kependudukan dan permasalahannya. Dengan begitu, siswa dapat merencanakan masa depannya dengan lebih baik.

“Bagi kami, SSK adalag investasi masa depan. Terima kasih kepada BKKBN dan DP2KBP3A Kabupaten Bandung yang telah memilih sekolah kami menjadi SSK. Semoga berjalan lancar dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung dan Jawa Barat,” ungkap Otang. (Tesaf). Foto-foto : Irfan HQ/BKKBN Jawa Barat.

admin

Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Dan PIK-R, Bisa Cegah Pernikahan Anak…….!

Previous article

Untuk Menangani Penyebaran Covid-19, TNI Bersama KBT Wajib Bersinergi……!

Next article

You may also like

More in Featured