Bandung, BEREDUKASI.Com — KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Dr. Uman Suherman, AS., M.Pd, mengatakan berdasarkan data dari Kemenristekdikti Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Jabar sampai awal tahun 2019. Berada dikisaran 20 %. Sedangkan Jatim dan Jateng sudah berada di 30 %. Untuk itu, pemerintah harus membebaskan uang biaya kuliah.
Masih rendahnya APK Perguruan Tinggi Jabar, hal ini disebabkan karena hanya 36 % para lulusan SLTA/Sederajat di Jabar yang dapat melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Sedangkan sisanya sebanyak 64 persen lagi tidak kuliah karena masalah ekonomi.
Menurut Uman Suherman, LLDIKTI Jabar-Banten, sangat setuju motto HUT RI ke 74 yaitu “SDM Unggul, Indonesia Maju”.
“Namun untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya pemerintah harus membebaskan biaya kuliah,” ujar Uman, beberapa waktu yang lalu kepada wartawan di Bandung.
Adapun, berkaitan dengan keterjangkauan, jarak tempat dan biaya lainnya. Dilakukan pendidikan jarak jauh dengan sistem pendidikan daring, sehingga lebih fleksibel. Dimana kuliah itu tidak dilakukan secara “Face to Face” atau tatap muka, tetapi melalui teknologi.
Sejak digantinya nama Kopertis menjadi LLDIKTI, apakah masih ada istilah PTN dan PTS. Dan apa yang dimaksud Perguruan Tinggi Bermutu……?
Menurut Uman, setelah Kopertis berubah nama menjadi LLDIKTI, tidak ada lagi yang namanya PTN atau PTS. Yang ada Pendidikan Tinggi yang bermutu.
“Bermutu itu salasatunya adalah sebuah keinginan bagaimana lulusannya memiliki kompetensi. Berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi. Sehingga nantinya bukan banyak lulusan, banyak pengangguran. Tapi banyak lulusan yang memang memiliki kapasitas terbaik, minimal sejajar dengan orang lain. Secara global tapi mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, minimal untuk dirinya sendiri, keluarganya, juga bagus untuk masyarakat dan bangsa,” terang Uman di sela Rakerda LLDIKTI yang mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Yang Terbuka, Fleksibel dan Bermutu”, beberapa waktu lalu di Bandung.
Lebih lanjut Uman menerangkan makna Bermutu yang merupakan 1 kata yang bermuara dari semua aspek.
“Untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, kita harus dorong penyelenggara atau Yayasan memiliki Statuta yang bagus. Yang memberikan sebuah kesepahaman antara pengelola dengan penyelenggara. Kemudian bagaimana kita mensosialisasikan Standar Nasional Perguruan Tinggi. Karena mutu itu ada standarnya, mulai dari standar kompetensi berbasis dengan KKNI, standar proses, standar penilaian, standar dosen, standar pendidikan dan pengabdian. Jadi kampus bermutu itu memiliki semua standar itu,” jelasnya.
Berkaitan dengan kriteria Dosen bermutu, maka pihaknya mendorong Dosen untuk memiliki kualifikasi akademik yang terbaik yaitu lulusan S3. Dan juga mereka memiliki Jabatan Akademik. Disampingnya tetap membina bagaimana mengembangkan sebuah sistem manajemen penjaminan mutu.
“Jadi mutu itu direncanakan, mutu itu ada standar, mutu itu ada audit, dan kita mempertanggung jawabkan melalui sistem manajemen,” ujarnya.
Dikatakan Umam, peserta Rakerda kali ini pihak LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten mengundang sekitar 465 PTS. Setelah ada penggabungan PTS sebanyak 20 PTS, PTS yang ada di wilayah LLDIKTI IV Jabar-Banten menjadi sekitar 465 PTS, sebelumnya ada 486 PTS. (SIP)