FeaturedPemerintahan

Kabar Gembira, Cukup Dengan KTP dan NPWP, UMKM Bisa Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

0

Bandung, BEREDUKASI.COM — PEMERINTAH Kota Bandung terus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk memasarkan produknya melalui aplikasi Bela Pengadaan. Hal ini sebagai upaya mendukung Pemulihan UMKM Pascapandemi Covid-19.

Kini, para Pelaku Usaha yang belum Berbadan Hukum juga bisa ikut dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan ingin mendaftar di Aplikasi Bela Pengadaan cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP.

Hal tersebut diungkapkan Sub Koordinator Layanan Pengadaan secara elektronik pada bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Kusnendar saat menjadi Narasumber Sosialisasi Kemitraan dengan Pusat Perbelanjaan, Sosialisasi e-katalog dan Informasi Pengelolaan galeri Dekranasda Kota Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung, 15 Juni 2022.

‘Pemkot Bandung telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog dan Bela Pengadaan Kota Bandung dan para Pelaku Usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kota Bandung,’ ujarnya.

Kusnendar mengatakan, program Bela Pengadaan ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM sesudah pandemi Covid-19.

Dia menambahkan, Program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung Program Pemerintah dalam pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa yang lebih Kredibel, Akuntabel serta mendorong penggunaan Anggaran Pemerintah usai pandemi agar dapat dirasakan oleh Para Pelaku UMKM.

‘Jadi ini merupakan salasatu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Bela Pengadaan, jadi disitulah akan terjadi transaksi antara semua OPD dengan para Pelaku Usaha,’ ujarnya.

Dia mengungkapkan berbeda dengan e-katalog yang masih terbatas dalam etalase penjualannya, di Bela Pengadaan, pelaku UMKM bisa dengan bebas memasarkan produknya.

“Di Bela Pengadaan bisa dibeli pemerintah dan non pemerintah, bisa dipasarkan di marketplace yang sudah kerjasama dengan LKPP. Sehingga potensi penjualan semakin meningkat,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan laman khusus produk UMKM bertajuk Belanja Langsung Bela Pengadaan.

Aplikasi ini merupakan suatu wadah bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan harga maksimal Rp.50 juta.

Bagi UMKM yang ingin bergabung bisa langsung mendaftar secara online di marketplace yang sudah LKPP integrasikan dengan sistem LKPP seperti Program Bela pengadaan Mbiz Market, Shopee, Grab, Bhineka dan lainnya serta e-Katalog.

Setelah itu melakukan pendaftaran ke Marketplace yang telah terdaftar di aplikasi bela pengadaan.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana mendukung UMKM Kota Bandung untuk ikut dalam bela pengadaan barang dan jasa pemerintah.

‘Bela Pengadaan ini bisa sebagai media untuk menaikan omzet para pelaku UMKM,’ katanya.

Dia berharap UMKM di Kota Bandung dapat meningkatkan kualitas nya sehingga bisa bersaing baik di dalam negeri maupun mancanegara.

‘Kami ingin mengembangkan produk UMKM kota Bandung dapat berdaya saing di dalam maupun luar negeri,’ ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 100 pelaku UMKM yang merupakan binaan Dekranasda Kota Bandung. (Ris).

admin

Warga Kota Bandung, Bila Ada Yang Kesulitan Dalam Dunia Usaha Bisa Datang ke Kadin

Previous article

Penyalahgunaan Narkoba Meningkat di Tahun 2021

Next article

You may also like

More in Featured