FeaturedPemerintahan

Kasus Kekerasan Masih Tinggi, DPRD Bandung Dorong Implementasi Perda Perlindungan

BANDUNG,Beredukasi — Di tengah masih maraknya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dan harus hadir memberikan perlindungan nyata.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, yang digelar di Hotel Papandayan, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan ini mengangkat fokus Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Toni Wijaya menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus hadir dan berperan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memiliki kesadaran untuk turut menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Ia menegaskan, DPRD Kota Bandung akan terus mendorong implementasi kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih humanis dan berkeadilan sosial.

Related Articles

Back to top button