FeaturedInfokuPemerintahanRagam

Menjadi Seorang ‘Punduh’ Masa Jabatannya Itu Seumur Hidup

0

TASIKMALAYA, BEREDUKASI.Com — JABATAN sebagai ‘Punduh’ merupakan Jabatan strategis di lingkungan Kampung yang bertanggung-jawab langsung kepada Kepala Desa (Kades).

Punduh disebut juga ‘Kaki Tangan’ Kades. Bahkan sebagai Perangkat Desa di suatu wilayah.

Hal itu dibenarkan Punduh Cibungur, Odin Komarudin (35). Dirinya menjadi ‘Punduh’ Cibungur di Kampung Cibungur, Desa Nanggewer, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sejak tahun 2017.

‘Saya sudah empat tahun menjadi ‘Punduh’ dan Jabatan itu berlaku seumur hidup,’ katanya di selasar Kantor Kecamatan Pagerageung, Sabtu, 25 September 2021.

Untuk menjadi seorang ‘Punduh’, kata Odin harus melalui Seleksi atau Pemilihan. Yang sebelumnya melalui penunjukan atau turun temurun.

‘Sekarang harus melalui Pemilihan secara Demokratis dan masa baktinya seumur hidup,’ katanya.

Tak Berniat Berhubungan.

Disisi lain, Odin mengakui, di keluarganya memiliki seorang famili yang menjadi Jurnalis di salasatu media cetak lokal.

Disebutkan, dengan terbuka pihaknya tidak berniat akrab lebih dekat dengan saudaranya itu. Selain kerap mengorek dan mencari cari kesalahan.

‘Makanya saya bilang jangan dekati saya sebagai ‘Punduh’,’ kata Sang Punduh.

Mending jika ada orang yang Pro atau Empati. Jika tidak, tambahnya, akan mengganggu selain kinerja Punduh juga keluarga.

‘Itulah yang saya jaga untuk keutuhan dan ketenangan, dalam mengemban tugas sebagai ‘Punduh’,’ tuturnya lagi.

Sementara itu ‘Punduh’ Odin Komarudin menjelaskan, seorang ‘Punduh’ bisa disebut memiliki fungsi lebih. Maksudnya adalah merangkap tugas RW dan RT.

Seperti yang diketahui, kata Odin, tugas RW dan RT adalah merangkul aspirasi masyarakat dan atau membantu pembuatan KTP dan sejenisnya.

‘Jadi jelas kerja RW dan RT itu ada. Namun untuk di perkampungan semua itu dibebankan kepada ‘Punduh’,’ tandasnya.

Sehingga untuk meminimalisir prangsangka negatif terhadap kerja seorang RW atau RT, dirinya membagi tugas.

‘Untuk masalah pengumpulan masa seperti kerja bakti, itu tugas RW atau RT hanya itu saja,’ tambahnya.

Diakuinya, masyarakat kampung sifatnya tidak mau ribet atau menunggu waktu. Karena keperluan mereka untu bekerja dan lain sebagainya.

‘Kadang warga minta diurus langsung oleh ‘Punduh’. Bahkan RW atau RT-nya sendiri menunjuk ‘Punduh’ untuk urusan pembuatan KTP dan lain sebagainya,’ pungkasnya. (***)

admin

Poltekpos sebagai Pusat Studi ASEAN yang berfokus pada Pilar Ekonomi bidang Logistics, Supply Chain Management, and E-Commerce

Previous article

LAN RI Mengadakan Bakti Sosial ‘Daun Pedas’ Dana Untuk Peduli Sesama

Next article

You may also like

More in Featured