FeaturedPemerintahan

Perubahan Desil DTSEN Kerap Dipertanyakan, Soni Daniswara Beri Penjelasan

BANDUNG,Beredukasi  – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, menegaskan pentingnya peningkatan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan berbagai program bantuan dan perlindungan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Soni saat menghadiri kegiatan Sosialisasi DTSEN di Kantor Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, kualitas data menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Berdasarkan data per Mei 2026, jumlah penduduk Kota Bandung tercatat mencapai sekitar 2,6 juta jiwa. Namun demikian, masih terdapat margin error sekitar 13 persen atau setara dengan kurang lebih 200 ribu jiwa dan 75 ribu kepala keluarga yang berpotensi belum terdata secara optimal.

“Kalau margin error masih berada di angka 13 persen, tentu masih ada potensi ketidaktepatan sasaran. Idealnya angka tersebut bisa ditekan di bawah 10 persen, bahkan lebih baik lagi jika berada di bawah 8 persen, sehingga data yang dimiliki pemerintah benar-benar dapat digunakan secara optimal,” ujar Soni.

Ia menjelaskan, sejumlah kelompok masyarakat memiliki risiko tinggi tidak tercatat secara akurat dalam sistem DTSEN. Kelompok tersebut antara lain penyandang disabilitas yang berada dalam pengasuhan khusus, warga yang tinggal di panti sosial atau yayasan, warga binaan pemasyarakatan, hingga masyarakat yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, mahasiswa, pekerja, maupun individu yang tinggal di luar alamat sesuai data administrasi kependudukan juga menjadi kelompok yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data.

“Mahasiswa, pekerja, maupun individu yang tinggal di luar alamat sesuai KK juga menjadi kelompok yang rentan menimbulkan margin error dalam DTSEN,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Soni juga menyoroti banyaknya pertanyaan masyarakat terkait perubahan status desil dalam DTSEN yang berpengaruh terhadap akses berbagai program bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menegaskan bahwa penentuan status desil merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sementara pemerintah daerah hanya berperan dalam proses verifikasi dan penyampaian data yang ada di lapangan.

“Dinas Sosial Kota Bandung tidak menentukan naik atau turunnya desil masyarakat. Keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. Karena itu masyarakat perlu memahami faktor-faktor yang menjadi dasar perubahan desil,” jelasnya.

Soni mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa dan memperbarui data kependudukan yang dimiliki. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga diminta segera melaporkannya kepada perangkat kewilayahan atau instansi terkait agar dapat dilakukan perbaikan data.

Ia juga mengajak seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, untuk memperkuat kolaborasi dalam proses pemutakhiran data masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan terjadinya inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.

“Validitas data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu diperlukan partisipasi semua pihak untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah semakin akurat,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button