EkonomiFeaturedPemerintahan

Teken Nota Kesepahaman Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, Antara BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar

BANDUNG, BEREDUKASI.COM — BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan Dana Zakat, 8nfak Sedekah. Serta Dana Sosial keagamaan lainnya di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026 bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih terstruktur, akuntabel, dan berdampak luas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., Ketua dan jajaran pimpinan BAZNAS Jawa Barat, khususnya unsur Bidang Pengumpulan serta Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas. Turut hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, M.Si., Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, S.STP., M.Si., serta para Kepala Kantor Kementerian Agama wilayah Bandung Raya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dana keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariah. Kami berharap sinergi ini dapat memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Djauharuddin, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem zakat di Jawa Barat. Menurutnya, dukungan dari Kanwil Kemenag akan semakin memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus memastikan pendistribusian dan pendayagunaan berjalan tepat sasaran.
“BAZNAS Jawa Barat menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan. Dengan dukungan Kanwil Kemenag, kami optimistis pengelolaan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan pembangunan sosial keagamaan di Jawa Barat,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta aparatur di lingkungan Kementerian Agama dalam menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi.
“MoU ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah nyata untuk memperkuat literasi zakat dan optimalisasi penghimpunan dana sosial keagamaan yang akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, M.Si., memberikan apresiasi atas kolaborasi antara BAZNAS dan Kanwil Kemenag. Ia menilai sinergi tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat melalui tata kelola zakat yang profesional dan terintegrasi.
“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, BAZNAS Jawa Barat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat berharap terbangun sistem pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin kuat, terpercaya, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas kebermanfaatan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya sebagai instrumen pemberdayaan umat di Jawa Barat. (***).

Related Articles

Back to top button