Jakarta, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Kota Probolinggo mengisbatkan kesenian “Jaran Bodhag” dan Tarian “Kiprah Lengger”. Sebagai Seni Budaya asli “khas” Kota Probolinggo.
Khusus “Jaran Bodhag” kesenian ini, telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 153992B/MPK.A/DU/2014, pada tanggal 17 Oktober 2014.
“Jaran Bodhag” kesenian khas Kota Probolinggo sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2014 lalu,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Probolinggo, Drs. Paini M, dalam sambutannya di acara pergelaran Anugerah Duta Seni Budaya Jawa Timur, di Anjungan Jawa Timur, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menggantikan Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd, MM, MHP, yang berhalangan hadir, Paini menyampaikan, pentingnya menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
“Alhamdulillah, pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Telah mengakui kesenian “Jaran Bodhag” dan “Sapi Brujul” sebagai aset Kebudayaan Nasional “khas” dari Kota Probolinggo,” ujarnya. (Edkar)