Bandung, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung akan membuat “Penanda” bagi 1.700 bangunan Cagar Budaya yang ada di Kota Bandung. Hal itu dilalukan, agar bangunan Cagar Budaya. Bisa lebih diperhatikan oleh para penghuni dan pemiliknya.
Hal itu sesuai permintaan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (01/10/19).
“Bikin “Penanda”, jadi sebagai tanda bahwa bangunan yang ditandai itu sebagai Cagar Budaya,” ujar Wakil Wali Kota Bandung ini.
Agar segera terlaksana, ia meminta Dinas terkait seperti Disbudpar dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) untuk berkordinasi dengan TACB. Setiap bangunan Cagar Budaya ditandai sesuai kelas dan golongannya.
“Misalnya, kelas A warna hijau, kelas B warna kuning dan kelas C warna merah. Nanti dipisah dan dibedakan tiap kelas,” sarannya.
Yana juga meminta kepada aparat kewilayah untuk menjaga setiap bangunan yang menjadi Cagar Budaya.
“Dinas juga koordinasi dengan kewilayahan. Jadi bisa membantu menjaga setiap bangunan yang menjadi Cagar Budaya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti menyampaikan siap membantu pemerintah dalam memetakan setiap Bangunan Cagar Budaya.
“Kita siap bantu, yang pasti dalam penanda itu harus jelas setiap kelasnya,” kata Harastoeti. (SIR)