FeaturedPemerintahanRagam

Kemenag RI Anggarkan Pembangunan KUA Manonjaya……!

0

Tasikmalaya, BEREDUKASI.Com — KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) menyampaikan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se–Indonesia untuk tidak menempati tanah wakaf. Pasalnya kantor-kantor KUA saat ini, dinilai masih banyak yang menempati tanah yang diperuntukan Masjid Jami/Masjid Agung atau berada di tanah wakaf lainnya.

Tidak terkecuali KUA Kec. Manonjaya yang terletak di Jl. Kaum Kidul No.15, Manonjaya, Kec. Manonjaya, Kab. Tasikmalaya. Yang dibangun sejak tahun 1986 itu, berdiri ditanah wakaf Masjid Agung Manonjaya.

Kepala KUA Kec. Manonjaya H. Undang Hendar S.Ag Saat di temui BEREDUKASI.Com di ruang kerjanya menjelaskan, “Banyak pemberitaan KUA yang menempati tanah wakaf, dikemudian hari tanah yang ditempati KUA tersebut atas suatu kepentingan akhirnya beranjak”.

Undang Hendar menegaskan karena sudah ada kasus pergeseran lokasi KUA. Karena terkena dampak dari suatu kepentingan tersebut, pihaknya tengah mencari lokasi strategis untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kec. Manonjaya.

“Di KUA Kec. Cibalong yang menempati tanah wakaf Masjid harus beranjak. Karena ada perluasan Masjid. Karena ada kasus-kasus serupa yaitu KUA yang terkena dampak seperti itu. Kemenag menghimbau kepada seluruh KUA yang menempati tanah wakaf. Untuk mencari lahan untuk dibangun KUA yang baru,” jelas Kepala KUA Kec. Manonjaya, Rabu. (17/12/19).

Kemenag sudah mempersiapkan dana untuk KUA yang sudah mendapatkan tanah. Untuk di bangun kantor baru.

“Untuk dana pembangunan Kemenag sudah mempersiapkan, KUA Kec. Manonjaya. Akan mengusulkan kepada kemenag-RI setelah taksiran sesuai NJOP, keterangan Kepala Desa. Bahwa tanah yang diusulkan tidak dalam sengketa” tandas Kepala KUA Kec. Manonjaya

“Bertahap pembangunan akan dilakukan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (MIF).

admin

Jangan Sampai Karena Pendidikan Pra Nikah “Catin” Mendapat Surat Peringatan……!

Previous article

Dua Hal Yang Tidak Kalah Penting Menyongsong “Indonesia 2045” Adalah Mewujudkan Sistem Demokrasi……..!

Next article

You may also like

More in Featured