FeaturedPemerintahanRagam

Tiga Hari Sekali, Kantor Pemerintahan di Purwakarta Wajib Lakukan Disinfektan……..!

0

Purwakarta, BEREDUKASI.Com — BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kembali menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran wabah Virus Corona.

Kali ini, meminta seluruh kepala OPD, Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga Sekolah. Untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kami sudah menyebar surat edaran ke masing-masing Dinas/OPD hingga pemerintahan tingkat Desa. Supaya melakukan langkah pencegahan,” ujar Anne, Selasa (17/3/2020).

Dalam surat edaran nomor 440/961/BKPSDM itu, ada tiga poin yang harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat kerja pemerintahan. Masing-masing, melaksanakan disinfeksi lingkungan datar, seperti lantai, dinding, meja dan kursi.

Kemudian, disinfeksi benda yang paling sering bersentuhan langsung dengan tangan. Misalnya, gagang pintu dan ruang kamar mandi. Serta, disinfeksi ventilasi buatan, seperti Air Conditioner (AC) ruangan.

“Edaran ini, juga merujuk pada SK Presiden 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Adapun untuk pelaksanaan disinfektan ini harus diulang setiap tiga hari sekali terhitung mulai hari ini,” jelas Anne.

Selain edaran soal pelaksanaan Disinfektan, pihaknya juga telah mensosialisasikan edaran mengenai jam kerja pegawai pemerintahan. Edaran ini, merujuk pada surat dari KemenPAN-RB, mengenai ASN untuk bekerja di rumah.

Namun demikian, kata Anne, meski para ASN ini bisa bekerja di rumah. Selama tanggap Corona, bukan berarti semua pegawai bisa melakukannya. Artinya, tetap harus ada yang siaga di kantor masing-masing.

“Teknisnya, bisa dengan mengatur Jadwal Piket. Jadi, liburnya gantian. Soal itu, nanti kebijakannya ada di masing-masing pimpinan OPD mereka,” kata Anne.

Anne menuturkan, para Pegawai Dinas ini tidak seluruhnya bisa bekerja di rumah. Karena, ada sejumlah Dinas yang harus tetap siaga di kantor maupun di lapangan. Misalnya, Pegawai di Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana serta Satpol PP.

“Para pegawai di Dinas-Dinas ini, jadi “Garda Terdepan” untuk mengatasi penyebaran virus ini,” tambah Anne.

Anne menambahkan, saat ini pihaknya juga telah membentuk satuan-satuan tugas khusus di masing-masing Kecamatan dan Puskesmas yang ada. Para pegawai yang tergabung di Satgas Khusus ini, harus ‘stand by’ selama 24 jam.

“Selain upaya pencegahan, Satgas Khusus ini juga bertugas menyampaikan informasi dan antisipasi ke masyarakat terkait virus Covid-19 itu,” katanya.

Hal itu langsung di implementasikan yang salasatunya dilaksanakan oleh Kelurahan Nagrikaler. Dengan cara Penyemprotan Desinfektan dan sosialisasikan pembuatan dan penggunaan Hand Sanitaizer kepada Linmas dan Kader PKK.

“Kita indahkan edaran Bupati Purwakarta yang menindak lanjuti Kepres tentang Percepatan Penanganan Covid 19. Fengan Edaran Kelurahan Nagrikaler,” tutur Lurah Dede Iskandar, SE, MM. Kepada Kim Purwakarta.

Dede menambahkan, agar masyarakat bisa tenang menghadapi Virus ini.

“Kelurahan Nagrikaler tetap buka tiap hari dan pada jam yang seperti biasanya. Jangan khawatir tetap tenang, berusaha dan berserah diri pada Tuhan,” Imbuhnya. (Wief).

admin

Tindaklanjut Instruksi Bupati, Diskominfo Lakukan Penyemprotan Disinfektan……..!

Previous article

KUA Manonjaya Batasi Jumlah Pengantar Yang Akan Menikah……..!

Next article

You may also like

More in Featured