FeaturedPemerintahanRagam

Dilarang…..mengadakan Perayaan “Nataru” Yang Berlebihan Dan Menimbulkan Kerumunan…….!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com — WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.

Terlebih saat ini Kota Bandung masih berada di Zona Merah dengan risiko tinggi.

Yana mengungkapkan hal itu, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan menjelang Malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, di Jl. Dalem Kaum, Depan Mako 2 Alun-Alun Kota Bandung, Rabu, (23/12/2020).

Menurutnya, masyarakat hendaknya dapat menahan diri untuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Kebijakan tersebut diambil karena masih ada peningkatan kasus secara signifikan.

Sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, Provinsi Jabar dan Wali Kota Bandung. Tahun ini di tengah pandemi warga dilarang mengadakan perayaan “Nataru” yang berlebihan yang menimbulkan kerumunan.

“Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua,” tegas Yana.

Apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, maka petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas.

Aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Sehingga insyaallah ke depan Kota Bandung aman, dan nyaman bagi siapapun,”imbuh Yana.

Seiring dengan hal itu, mulai Rabu 23 Desember 2020, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) mulai bertugas.

Mereka akan menjalankan tugasnya untuk mengamankan dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Tentunya ini jadi satu hal yang membutuhkan kerja lebih ekstra. Saya berharap semoga temen-temen tetep konsisten dan menjaga penerapan protokol kesehatan,” pinta Yana.

Mengingat libur Nataru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Yana meminta petugas gabungan agar tetap konsisten dalam mengingatkan warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya menerjunkan 400 personil untuk mengamankan dan mengawasi libur Nataru.

“Satpol PP sudah menyiapkan 400 orang dalam rangka pengamanan Nataru dan juga melaksanakan tugas embanan yaitu pengendalian pencegahan covid-19,” terangnya.

Selain disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian, pada malam Natal nanti petugas Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di tempat Ibadah yaitu di Gereja-Gereja.

“Penempatannya ke Gereja-Gereja besar, ada 11 Gereja Prioritas. Kalau tahun baru, di jalan-jalan protokol dan di taman-taman tematik,” tuturnya. (tan).

admin

Mang Oded, “Karena Ibu, Negara Maju”…….!

Previous article

PT Pos Indonesia Serahkan Bantuan, Untuk Program Rehabilitasi Korban Gempa Lombok 2018 Yang Masih Berlangsung……!

Next article

You may also like

More in Featured