Karawang, BEREDUKASI.Com — SATGAS Covid-19 Kecamatan Kotabaru, Karawang, membubarkan acara Live Music dan Debus di Cafe D’Arkan.
Pembubaran ini dilakukan, karena acara melebihi jam malam dan dinilai melanggar protokol kesehatan. Mengingat Kabupaten Karawang, masih tinggi penyebaran Virus Covid.
Danramil 0406 Cikampek Kapten Joko Siswoyo bersama unsur Muspika Kecamatan Kotabaru yang tergabung Satgas Covid-19 Kecamatan Kotabatu, Karawang ini. Membubarkan acara hiburan di Cafe D’Arkan, yang saat itu menghadir bintang tamu Willy, Artis pemain “Preman Pensiun”.
Kapten Joko mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan untuk menekan penularan virus Covid-. Sebab warga Karawang yang terkonfirmasi Covid-19 sangat tinggi.
“Ditengah pandemi Covid-19 yang mengalami kenaikan di Kabupaten Karawang. Meningkat hingga diangka 6226 pasein, untuk pencegahannya kita harus menghindari kerumunan. Sehingga penularan Covid-19 bisa menurun,” kata Danramil, saat meberikan himbauan kepada para pengunjung Cafe D’Arkan, Sabtu (2/1/2021) malam.
Lebih lanjut Danramil memberikan arahan saat mendatangi Cafe D’Arkan, pihak pemilik Cafe D’Arkan diminta untuk tidak melanjutkan acara hiburan tersebut. Serta memerintahkan dan menghimbau kepada para pengunjung untuk pulang, serta menjauhi kerumunan.
“Mohon maaf kegiatan ini harus dihentikan dan silahkan kembali ke rumah masing-masing serta tidak berkerumun lagi,” ucapnya.
Danramil juga mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak tentunya tidak berkerumunan. Dengan memakai masker dan rajin mencuci tangan dan berharap semoga Pandemi cepat berlalu.
“Mari kita berdoa untuk Kabupaten Karawang, semoga pandemi Covid-19 cepat selesai dan yang terkonfirmasi cepat sembuh,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, Cafe D’Arkan yang dimiliki oleh anggota DPRD Karawang. Sebenarnya sudah membuat acara tersebut dari jauh hari sebelumnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp-nya, Sang pemilik Cafe, membenarkan adanya pembubaran acara hiburan di Cafe miliknya itu oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kotabaru.
“Iya A (dibubarkan, red),” jawab Sang Pemilik Cafe singkat.
Namun saat disinggung bahwa pihaknya tidak mengantongi izin keramaian untuk mengadakan acara Live Musik dan Debus di Cafe miliknya dari Satgas Covid-19 dan kepolisian setempat. Sang Pemilik Cafe, enggan membalas pesan chat hal itu.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Karawang per tanggal 2 Januari 2021, sebanyak 6226 terkonfirmasi positif Corona, 321 Isolasi Mandiri,1105 masih perawatan, 4577 selesai isolasi dan 223 orang meninggal dunia. (Kabarsebelassiberindo).