Bandung, BEREDUKASI.Com — PEMERINTAH Kota Bandung terus mengembangkan Katalog Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah melalui sistem e-Katalog lokal Kota Bandung dan e-Purchasing Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan 26 Perjanjian kontrak antara Pemkot Bandung dengan 17 Perusahaan Penyedia Barang dan Jasa melalui sistem e-Katalog. Pengembangannya yang masuk dalam e-Katalog lokal Kota Bandung berupa perlengkapan sekolah, pakaian dinas harian, pakaian seragam SD dan SMP, serta Jasa Tenaga Pramusaji. Sebelumnya Jasa Cleaning Service, Satpam, Sopir dan Aspal juga telah telah masuk e-Katalog itu.
“Ini merupakan salasatu bagian perwujudan “Good Governance” di Kota Bandung. Saya ingin e-Katalog terus disempurnakan Kuantitas dan Kualitas barang dan Jasanya,” ungkap Wali Kota, usai menandatangani Perjanjian Kontrak Tayang e-Katalog di Pendopo Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).
Wali Kota berharap, Penyedia Barang dan Jasa di Daerah Kota Bandung. Dapat lebih profesional, sehingga bisa lebih transparan dan akuntabel.
“Perhatikan aspek-aspek kepatutan dari sisi Administrasi harus aman. Penyedia dipastikan siap untuk memberikan Kualitas Barang dan Jasa dengan baik. Jangan sampai dikemudian hari terjadi permasalahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan dan Pengadaan (Balap) Kota Bandung, Rosyidi Santono mengatakan, untuk 4 Kategori belanja perlengkapan sekolah, pakaian dinas harian, pakaian seragam SD dan SMP, serta jasa tenaga pramusaji, Pemkot Bandung menjalin kerjasama dengan 17 Perusahaan dan melakukan 26 Kontrak.
“Pakaian Seragam SD dan SMP diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan jasa tenaga pramusaji pengusulnya adalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung,” katanya.
ia menjelaskan, sejak tahun 2017 hingga sekarang Pemkot Bandung. Telah memiliki 9 Kategori e-Katalog belanja Barang dan Jasa. Dalam e-Katalog lokal terdapat sistem informasi berbasis elektronik yang memuat daftar, Merk, Jenis, Spesifikasi, Harga dan jumlah ketersediaan suatu Barang/Jasa dari berbagai Penyedia.
Semua disusun, dikelola dan dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah daerah. Katalog lokal merupakan bagian dari sistem e-Katalog LKPP yang memuat Katalog Nasional, Sektoral dan Lokal.
“Bahkan e-Katalog ini tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung saja, tetapi Kabupaten/Kota lain pun dapat memanfaatkannya dengan ketentuan melalui Kerjasama antar kepala Daerah terlebih dahulu,” papar Rosyidi.
Rosyidi berpesan kepada penyedia untuk menjalin komunikasi secara aktif. Dengan perangkat daerah terkait yang membutuhkan Barang dan Jasa dari pihaknya. (Ris).