FeaturedPemerintahanRagam

Demi Melayani Perkara, PA Bandung Tetap Aktif Dimasa Pandemi……..!

0

Bandung, BEREDUKASI.Com – DALAM menjalankan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Bandung sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, dimasa Pandemi Covid-19 ini. Pengadilan Agama Bandung tidak pernah sepi dari kunjungan para pihak Pencari Keadilan. Karenanya penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan secara berkala, pada petugas Pengadilan Agama Bandung terus di perhatikan.

Seperti pada Kamis, (7/1/2021) Pengadilan Agama Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Griya Antapani. Sebelum menjalankan pemeriksan Rapid Test Antigen SARS Cov-2 telah menyampaikan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih ( PHBS) di teras lobby Kantor Pengadilan Agama Bandung Jl. Terusan Jakarta No.120 Antapani Tengah, Kota Bandung.

Diikuti mulai dari unsur Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Kesekretariatan dan Kepaniteraan, Pegawai dan Security di awasi langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bandung Drs. H. M. Camuda., M.H didampingi Diana Risnawati, S. Sos., M.H. Sekretaris Pengadilan Agama Bandung dan dr. Ira Maya Yudhaningtyas sebagai Penanggung Jawab Lapangan hasil dari pemeriksaan dinyatakan 100% (Seratus Persen) Negatif.

“Alhamdulillah Swabtest oleh petugas Puskesmas Griya Antapani – Dinkes Kota Bandung 100% (Seratus Persen) Negatif,” ujar Sekretaris Pengadilan Agama Bandung

Menyambut Tahun 2021 Pengadilan Agama Bandung tetap berkomitmen untuk melaksanakan esensi pada istilah “Tomorrow is To Day”. (MIF).

admin

Bestprofit Futures Jadi Pialang Berjangka Teraktif……..!

Previous article

Sang Wali Kota Bandung Pun Terpapar Covid-19…….!

Next article

You may also like

More in Featured